Bank Dunia Kritik Kebijakan Pemerintah Menahan Harga BBM

Arief Kamaludin|KATADATA
12/4/2018, 19.09 WIB

Kebijakan pemerintah juga dikhawatirkan mengganggu iklim investasi. Rencana pemerintah untuk mengintervensi harga BBM nonsubsidi dinilainya akan meningkatkan ketidakpastian investasi di Indonesia. Ia pun mengingatkan, perusahaan-perusahaan asing yang berbisnis BBM di Indonesia menginginkan keuntungan.

Jika perusahaan asing tidak bisa menjual BBM sesuai harga minyak dunia, perusahaan akan sulit mendapatkan keuntungan. “Ini tidak bagus untuk mereka. Pertanyaannya, sampai berapa lama ini akan diatur?” katanya.

Menurut dia, jika kebijakan tersebut dijalankan, risikonya, perusahaan terkait dapat mengevaluasi ulang investasinya di Indonesia. (Baca juga: Shell Beri Masukan ke Pemerintah Soal Pengaturan Harga BBM Nonsubsidi)

Sebelumnya, terkait rencana intervensi harga BBM nonsubsidi, Anggota Komisi VII DPR yang membidangi energi Kardaya Warnika juga menilai, pemerintah tidak bisa membebankan selisih harga keekonomian dan harga jual ke Pertamina.

Hal ini karena status Pertamina sebagai badan usaha yang tunduk pada Undang-undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor 19 tahun 2003. Artinya, Pertamina tidak boleh merugi.

“Kalau BUMN yang menanggung itu melanggar UU BUMN. Amanat UU BUMN itu mencari untung, ini ada rugi yang diniatkan,” ujar dia.

Halaman: