Utang ke IMF Lunas, Ekonom Bicara Manfaat Fasilitasi IMF Meeting

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo bersama Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde (kedua kiri), Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan (kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo melakuka
27/2/2018, 14.58 WIB

Pemerintah terus bersiap menyambut pertemuan tahunan International Monetary Fund (IMF) – World Bank di Bali pada Oktober 2018. Dana yang digelontorkan untuk memfasilitasi pertemuan ini mencapai Rp 868 miliar. Tak ayal, perhelatan ini jadi sorotan berbagai pihak.

Dalam berbagai kesempatan, Ketua Panitia pertemuan tahunan IMF-World Bank yaitu Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakinkan perhelatan tersebut menguntungkan untuk Indonesia. Perhelatan itu dinilai bisa menggairahkan ekonomi domestik.

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menyebut perhelatan itu prestisius. Setidaknya, dengan menjadi tuan rumah, pemerintah Indonesia bisa menyiarkan perkembangan ekonomi domestik kepada dunia internasional.

“Paling tidak publikasi dari event ini jadi public relation yang bagus buat Indonesia mengenai perkembangan ekonomi yang sudah kita capai. Jadi harapannya ada multiplier yang bagus buat investasi,” kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (27/2). (Baca juga: Menkeu: Anggaran Annual Meeting IMF di Bawah 4 Tuan Rumah Sebelumnya)

Selain itu, sejalan dengan pemerintah, ia juga melihat dampak langsung perhelatan tersebut ke kegiatan ekonomi domestik. “Sekitar 18 ribu delegasi belum lagi peserta domestik dan mungkin keluarga mereka bisa jadi stimulus buat sektor konsumsi dan pariwisata,” kata dia.

Rencananya, pertemuan tahunan IMF-World Bank bakal digelar di Bali pada 12-14 Oktober 2018. Berdasarkan estimasi pemerintah, pertemuan itu bakal dihadiri lebih dari 15 ribu peserta. Para peserta yang dimaksud termasuk Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral dari 189 negara, serta perwakilan dari organisasi-organisasi internasional, pimpinan perbankan internasional, akademisi dari berbagai negara, dan petinggi berbagai perusahaan terkemuka dunia.

Indonesia telah menjadi anggota IMF sejak 1967. Adapun Indonesia pernah berutang US$ 9,1 miliar ke IMF terkait krisis 1998. Namun, utang tersebut sudah lunas di 2006. David menjelaskan, Indonesia tidak lagi menarik utang dari IMF lantaran sejatinya negara memang hanya meminjam ke lembaga internasional tersebut dalam kondisi krisis.

“(Ibaratnya) IMF ini tukang cuci piring. Kalau enggak krisis, enggak ada yang meminjam,” ucapnya. (Baca juga: Menteri Keuangan Sebut RI Tak Punya Utang Lagi ke IMF)

Meski begitu, seperti negara anggota lainnya, Indonesia memiliki fasilitas Special Drawing Rights (SDR) dari IMF yang bisa dipakai dalam kondisi darurat untuk memperkuat cadangan devisa. Meski tak dipakai, SDR ini tercatat sebagai kewajiban bank sentral kepada pihak non-penduduk. 

Fasilitas tersebut merupakan bagian dari program IMF untuk menjaga likuiditas negara anggotanya. Besaran SDR disesuaikan dengan kuota iuran. Mengacu pada data IMF, fasilitas SDR untuk Indonesia sekitar US$ 3 miliar.