Harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) nyaris mencapai US$ 60 per barel pada November lalu. Kenaikan tersebut seiring dengan kenaikan harga minyak dunia. Meski begitu, Kementerian Keuangan masih berkomitmen dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, bahwa tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun depan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, instansinya masih dalam tahap mengkaji dampak berlanjutnya kenaikan harga minyak dunia terhadap ICP, dan tentunya terhadap anggaran subsidi energi dan penerimaan negara. Selain itu, pihaknya masih menunggu arahan Presiden.
"Kami tunggu arahan Presiden (terkait harga BBM) seperti apa tahun depan? Karena tahun depan tidak bisa lepas dari Pilkada yang cukup banyak. Ada 170-an lebih daerah yang melaksanakan Pilkada," ujar dia di kantornya, Jakarta, Selasa (19/12). Adapun dalam APBNP 2018, asumsi ICP yang digunakan sama dengan tahun ini yaitu US$ 48 per barel.
(Baca juga: Tertinggi, Harga Minyak Indonesia November Dekati Level US$ 60)
Menurut Suahasil, keputusan soal naik atau tidaknya harga BBM juga akan mempertimbangkan daya beli masyarakat. Apalagi, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi naik ke level 5,4%. Ini artinya, konsumsi rumah tangga yang merupakan motor utama pertumbuhan ekonomi, harus bisa lebih kuat tahun depan.
"Supaya itu (konsumsi rumah tangga) lebih terjaga, kami pastikan daya belinya jangan sampai tergerus terlalu cepat. Semoga tahun ini inflasi di 3,5%, dengan pemerintah menjaga administered price (harga yang diatur pemerintah), volatile food inflation (harga pangan bergejolak) dan menjaga core inflationnya (inflasi inti)," kata dia.