Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga November 2017 mencapai Rp 91,3 Triliun atau 85,6% dari target Rp 106,6 triliun pada tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution kredit yang disalurkan melalui KUR ini tergolong lancar.
"Karena rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) nya relatif rendah, sebesar 0,21%," kata dia usai Rapat Koordinasi (Rakor) di kantornya, Jakarta, Jumat (8/12).
Pemerintah tahun depan akan menurunkan suku bunga KUR tahun depan menjadi 7%. Besaran subsidi bunga KUR masing-masing skema di 2018 dinaikkan yakni untuk mikro dan ritel masing-masing naik 1% menjadi 10,5% dan 5,5%, penempatan TKI naik 2% menjadi 14%.
Rencana plafon total KUR tahun depan menjadi sebesar Rp 120 Triliun. Adapun target minimum penyaluran KUR di sektor produksi sebesar 50% dari total penyaluran KUR. (Baca: Pemerintah Tetapkan Bunga Kredit Rakyat Turun Jadi 7% pada 2018)
Penyaluran KUR untuk sekitar 4 juta debitur sepanjang tahun ini didominasi oleh skema KUR Mikro yakni 70,4%. Lalu diikuti oleh skema KUR ritel 29,3% dan KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 0,3%. "Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemerataan akses pembiayaan untuk usaha mikro,” ujar Darmin.
Darmin mengatakan instansinya akan terus mendorong penyaluran KUR untuk sektor produksi, yang meliputi sektor pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa-jasa.
Untuk sektor produksi, termasuk sektor jasa naik dari 33% di Desember 2016 menjadi 44% di November 2017. Sedangkan sektor produksi tanpa sektor jasa naik dari 22% di Desember 2016 menjadi 31,5% di November 2017.
Sementara jika dilihat menurut wilayah, penyaluran KUR didominasi Pulau Jawa dengan porsi penyaluran sebesar 55,8% atau Rp 50,9 triliun. Diikuti oleh Sumatera sebesar 19% atau Rp 17,32 triliun, Sulawesi sebesar 10,2% atau Rp 9,3 triliun. Kemudian Bali dan Nusa Tenggara sebesar 6,7% atau Rp 6,1 triliun, Kalimantan 6,2% atau Rp 5,6 triliun, serta Maluku dan Papua sebesar 2,1% atau Rp 1,9 triliun.
(Baca: Penyaluran KUR 2017 Dibidik Rp 106,6 Triliun)
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menyatakan, “Kami mencatat kinerja penyaluran KUR per provinsi. Itu sesuai dengan sebaran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia."
Darmin berpesan agar Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM dan penyalur KUR perlu rutin duduk bersama membahas persoalan-persoalan di lapangan, terutama terkait pembayaran subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP) dan subsisi bunga KUR.
“Kami perlu mengidentifikasi dengan baik persoalan-persoalan di lapangan. Mulai dari solusi agar pencairan subsidi lebih cepat, persoalan sistem, dan lainnya. Ini penting agar permasalahan yang sama tidak berulang,” kata dia.