Dana Desa 2017-2018 Capai Rp 120 T, ICW Ingatkan Risiko Penyimpangan

Kris | Biro Pers Sekretariat Kepresidenan
Presiden Joko Widodo meninjau langsung pemanfaatan dana desa di Tuban, Jawa Timur, Senin (28/11/16)
22/8/2017, 18.38 WIB

Pemerintah berencana menggelontorkan lagi dana desa sebesar Rp 60 triliun tahun depan. Jumlah tersebut sama dengan tahun ini. Dana tersebut digadang-gadang bakal mempercepat pembangunan desa. Namun, dalam praktiknya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan pengelolaan dana desa rawan penyimpangan.  

Peneliti ICW Almas Sjafrina menekankan pemerintah perlu melakukan evaluasi yang menyeluruh. Ia pun menyebut sederet faktor yang menyebabkan dana desa rawan penyimpangan. Salah satu faktor utamanya yaitu, minimnya keterlibatan masyarakat desa dalam perencanaan hingga pengawasan dana desa.

“Padahal keterlibatan masarakat adalah elemen penting untuk menyukseskan kebijakan pemerintah melalui dana desa. Kalau berharap pada pengawasan formal pemerintah atau aparat penegak hukum tentu sulit,” kata Almas kepada Katadata, Selasa (22/8). (Baca juga: RAPBN 2018, Jokowi Perbesar Dana Bantuan Sosial dan Subsidi)

Maka itu, ia mendorong agar pemerintah menjamin hak masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan dana desa. Misalnya, dengan menerapkan kebijakan pelaksanaan forum musyawarah desa yang terbuka. Selain itu, keterbukaan dokumen desa seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa.

Faktor lain yang disoroti Almas yaitu terbatasnya kompetensi masyarakat dan pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa. Maka itu, ia mendorong pemerintah untuk meningkatkan kompetensi perangkat desa. Sehingga, pengelolaan dana desa lebih partisipatif, akuntabel, dan transparan.

Di sisi lain, tingginya biaya politik untuk pemilihan kepala desa, serta pungutan liar dari luar desa turut mengancam dana desa. Mengutip data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ICW melansir sepanjang Januari-Juni 2017, sudah ada sebanyak 459 laporan mengenai dugaan korupsi dana desa.

Adapun sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengakui peran masyarakat untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan dana desa menjadi sangat penting. Apalagi, jumlah aparatur di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga minim.

“Untuk memastikan dana desa berjalan efektif, pengawas dari internal Kemenkeu juga akan ikut ditingkatkan,” kata Boediarso saat Konferensi Pers di Kantornya, Jakarta, Senin (21/8).

Adapun untuk tahun depan, pemerintah berencana memberikan porsi dana desa yang lebih besar untuk desa dengan jumlah penduduk miskin terbanyak. Selama ini, 90% dana desa dibagi rata kepada 74.9954 desa.

“Kami turunkan menjadi 77% dibagi rata, 3% khusus untuk daerah tertinggal dan sangat tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin terbanyak,” ucapnya,” kata dia.

Dengan kebijakan tersebut, distribusi terbesar dana desa akan disalurkan ke pulau Jawa. Alasannya, karena sebanyak 59% jumlah penduduk miskin di Indonesia berada di pulau Jawa.  

Di sisi lain, menurut Boediarso, desa tertinggal dan sangat tertinggal juga akan sangat diuntungkan. Desa dengan penduduk tertinggal minimal akan mendapatkan Rp 864 juta dan maksimal Rp 86 miliar. Sedangkan desa sangat tertinggal mendapat minimal Rp 1,02 miliar dan maksimal Rp 3,3 miliar.

Adapun penyaluran dana desa diklaim telah berbuah positif. Rasio ketimpangan (rasio gini) di desa yang pada 2014 mencapai 0,34 poin, tahun ini turun menjadi 0,32 poin. Di sisi lain, jumlah penduduk miskin di perdesaan turun dari 17,7 juta menjadi 17,1 juta. (Baca juga: Sri Mulyani: Kenaikan Bansos Bantu Kemiskinan Turun ke Bawah 10%)

Ia pun memaparkan, dana desa pada 2016 juga berhasil membangun sejumlah fasilitas publik, di antaranya 66,179 ribu kilometer jalan desa; 511.484 meter jembatan desa; 686 unit embung; 65.573 unit drainase dan irigasi; 15.948 unit air bersih; 7.348 Posyandu; dan 11.221 PAUD.

Selain itu, dana desa juga telah dimanfaatkan untuk membuat pelatihan kerajinan dan kewirausahaan desa untuk pemuda, e-marketing industri rumah tangga, serta pelatihan benih kerapu, tukik, kakao, dan lain sebagainya.