DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penurunan Anggaran Polri 2018

ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Penulis: Dimas Jarot Bayu
16/6/2017, 11.20 WIB

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar pemerintah meninjau kembali pagu indikatif anggaran belanja bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tahun depan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2018, pagu indikatif anggaran belanja Polri berkurang Rp 7,56 triliun, dari 84 triliun pada APBN 2017, menjadi Rp 76,45 triliun.

Ketua Banggar Azis Syamsuddin menilai peninjauan kembali anggaran belanja bagi Polri untuk tahun depan sangat penting. Karena banyak agenda yang harus diamankan oleh Polri untuk tahun depan, diantaranya pemilihan kepala daerah (Pilkada), pertemuan tahunan IMF-World Bank, Asian Games dan Asian Paragames.

Selain itu, tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 juga akan dimulai pada 2018. Makanya, dia mempertanyakan mengapa anggaran belanja Polri untuk tahun depan malah diturunkan. Dengan agenda politik yang padat pada 2018, Azis khawatir penurunan pagu indikatif tersebut dapat berdampak pada keamanan nasional. 

(Baca: Banggar DPR Usul Opini BPK Jadi Acuan Besaran Anggaran Kementerian)

"Dengan penurunan ini tentu akan mem-press (menekan) sektor keamanan dan stabilitas masyarakat yang event-nya akan dilaksanakan. Ini tolong diperhatikan," kata Azis saat rapat kerja dengan pemerintah di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (15/6).

Halaman: