Pemerintah tengah berfokus untuk mengembalikan keseimbangan primer Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke posisi positif. Tujuannya, agar pemerintah tidak harus membayar bunga utang dengan utang baru.
Keseimbangan primer adalah total penerimaan negara dikurangi belanja, di luar pembayaran bunga utang. Bila keseimbangan primer defisit, maka artinya, pemerintah harus menarik utang untuk membayar bunga utang.
Tahun ini, pemerintah memproyeksikan defisit keseimbangan primer mencapai Rp 109 triliun atau 0,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan tahun depan, defisitnya ditargetkan susut ke kisaran Rp 50 triliun – Rp 99 triliun atau sekitar 0,4-0,6 persen terhadap PDB.
"Keseimbangan primer akan dikurangi makin lama dekati positif," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (12/6).
Realisasi dan Target Defisit Keseimbangan Primer Tahun 2012 - 2021
Tahun Anggaran | Defisit Keseimbangan Primer Terhadap PDB |
2012 | 0,61 persen |
2013 | 1,03 persen |
2014 | 0,88 persen |
2015 | 1,23 persen |
2016 | 1 persen |
2017* | 0,8 persen |
2018* | 0,4-0,6 persen |
2019* | 0,2-0,3 persen |
2020* | 0,1-0,3 persen |
2021* | 0,1 persen |
Sumber: materi paparan pemerintah di Badan Anggaran DPR
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan, dari hasil perhitungan tiga tahun lalu, keseimbangan primer akan ke posisi nol atau bahkan positif jika defisit APBN sebesar 1,1 persen sampai 1,2 persen terhadap PDB.
Tahun ini, defisit APBN dibidik sebesar Rp 330,2 triliun atau 2,41 persen terhadap PDB. Tahun depan, pemerintah menargetkan defisit APBN di kisaran 1,9 persen sampai 2,3 persen. Adapun, untuk menekan defisit APBN, pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak harus digenjot. (Baca juga: APBN 2018 Ditarget Tembus Rp 2.200 Triliun, Defisit Cuma 1,9 Persen)
Selain itu, belanja pemerintah, terutama untuk subsidi juga harus dikendalikan. Maka itu, pemerintah berupaya menerapkan kebijakan subsidi yang tepat sasaran. "Kebijakan subsidi yang tepat sasaran ini bisa mengurangi (defisit). Tapi itu tergantung evaluasi dan implementasinya," ujar dia.
Berdasarkan catatannya, untuk bisa mencapai defisit APBN sekitar 1,1 persen sampai 1,2 persen terhadap PDB, maka rasio pajak harus mencapai 13-14 persen. Sementara tahun depan, rasio pajak hanya ditarget 11 persen sampai 12 persen.
"Kami inginnya 13-14 persen, tapi dari evaluasi sekarang masih susah. Target 12 persen itu sudah bantu dari posisi sekarang, tapi harus best effort (dengan usaha yang terbaik)," kata dia. (Baca juga: Pasca Rekening Bank Diakses Pajak, Darmin Harap Penerimaan Stabil)