Pemerintah tengah berfokus untuk mengembalikan keseimbangan primer Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke posisi positif. Tujuannya, agar pemerintah tidak harus membayar bunga utang dengan utang baru.
Keseimbangan primer adalah total penerimaan negara dikurangi belanja, di luar pembayaran bunga utang. Bila keseimbangan primer defisit, maka artinya, pemerintah harus menarik utang untuk membayar bunga utang.
Tahun ini, pemerintah memproyeksikan defisit keseimbangan primer mencapai Rp 109 triliun atau 0,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan tahun depan, defisitnya ditargetkan susut ke kisaran Rp 50 triliun – Rp 99 triliun atau sekitar 0,4-0,6 persen terhadap PDB.
"Keseimbangan primer akan dikurangi makin lama dekati positif," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (12/6).
Realisasi dan Target Defisit Keseimbangan Primer Tahun 2012 - 2021
Tahun Anggaran | Defisit Keseimbangan Primer Terhadap PDB |
2012 | 0,61 persen |
2013 | 1,03 persen |
2014 | 0,88 persen |
2015 | 1,23 persen |
2016 | 1 persen |
2017* | 0,8 persen |
2018* | 0,4-0,6 persen |
2019* | 0,2-0,3 persen |
2020* | 0,1-0,3 persen |
2021* | 0,1 persen |
Sumber: materi paparan pemerintah di Badan Anggaran DPR