Pemerintah tengah berfokus untuk mengembalikan keseimbangan primer Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke posisi positif. Tujuannya, agar pemerintah tidak harus membayar bunga utang dengan utang baru.  

Keseimbangan primer adalah total penerimaan negara dikurangi belanja, di luar pembayaran bunga utang. Bila keseimbangan primer defisit, maka artinya, pemerintah harus menarik utang untuk membayar bunga utang.

Tahun ini, pemerintah memproyeksikan defisit keseimbangan primer mencapai Rp 109 triliun atau 0,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan tahun depan, defisitnya ditargetkan susut ke kisaran Rp 50 triliun – Rp 99 triliun atau sekitar 0,4-0,6 persen terhadap PDB. 

"Keseimbangan primer akan dikurangi makin lama dekati positif," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (12/6).

Realisasi dan Target Defisit Keseimbangan Primer Tahun 2012 - 2021

Tahun AnggaranDefisit Keseimbangan Primer Terhadap PDB
20120,61 persen
20131,03 persen
20140,88 persen
20151,23 persen
20161 persen
2017*0,8 persen
2018*0,4-0,6 persen
2019*0,2-0,3 persen
2020*0,1-0,3 persen
2021*0,1 persen

Sumber: materi paparan pemerintah di Badan Anggaran DPR 

Halaman: