Pemerintah Permudah Akses Modal untuk Pemerataan Ekonomi

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
27/4/2017, 14.19 WIB

Akhir pekan lalu pemerintah meluncurkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi dan Reforma Agraria. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan tiga pilar untuk melakukan pemerataan agar pertumbuhan ekonomi nasional lebih berkualitas. Salah satunya, memperluas kesempatan lapangan pekerjaan dan akses permodalan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan dalam Kebijakan Pemerataan Eknonomi dan Reforma Agraria tersebut, pemerintah memetakan tiga pilar utama untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Pertama, aturan menngenai sertifikasi aset dan redistribusi lahan. Dengan adanya sertifikat tersebut, masyarakat sebagai pemilik hak atas tanah dapat lebih mudah mengakses sumber-sumber pendanaan untuk membangun usahanya. Salah satu bentuk konkretnya adalah pembagian lahan seluas 21,7 juta hektare kepada masyarakat.

(Baca: Ekonomi Membaik, Bank Dunia Ramal Kemiskinan di Indonesia Susut)

Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan dan pendidikan vokasional. Menurut Darmin, hal ini dilakukan guna mengembangkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar sesuai dengan kebutuhan industri yang ada. Peningkatan SDM yang dilakukan melalui penyelenggaraan pendidikan vokasional ini akan melibatkan pengusaha, agar siap mencetak SDM Indonesia yang berdaya saing sesuai kebutuhan dunia usaha.

Ketiga, terkait dengan perluasan kesempatan. Darmin menjelaskan, pemerintah akan terus berupaya memperluas kesempatan dalam bidang ekonomi seperti lapangan pekerjaan dan akses terhadap permodalan. "Kalau tiga pilar ini dikombinasikan, kita bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, bahkan, transformasi ekonomi yang lebih berkualitas," ujar Darmin di Kantor BPS Pusat, Jakarta, Kamis (27/4).

Menurut Darmin, kebijakan ini penting untuk menghadapi situasi ekonomi nasional saat ini. menurutnya, secara makro pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,02 persen tahun 2016 bisa dikatakan cukup berkualitas. Alasannya, pertumbuhan ekonomi tersebut diikuti oleh penurunan rasio gini menjadi 0,397 pada Maret 2016. Selain itu, angka kemiskinan pada Maret 2016 turun tipis 1,75 persen dibandingkan September 2015, dari 28,51 juta orang menjadi 28,01 juta orang.

(Baca: Indonesia Naik Status Jadi Negara Dengan Pembangunan Manusia Tinggi)

Kemudian, pertumbuhan ekonomi ini juga diikuti penurunan angka pengangguran. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat adanya penurunan jumlah pengangguran sebanyak 530.000 orang selama satu tahun sejak periode Agustus 2015 sampai Agustus 2016, yakni dari 7,56 juta pengangguran menjadi 7,03 juta pengangguran.

Menurutnya hal ini terjadi karena masyarakat yang termasuk dalam 40 persen terbawah memiliki laju konsumsi lebih cepat dibandingkan kelompok 20 persen teratas. Dalam hipotesis Darmin, kelompok 40 persen terbawah ini merupakan para pekerja, yang mayoritas perekonomiannya didukung oleh program pembangunan infrastruktur pemerintah secara besar-besaran saat ini.

"Tapi setelah selesai siapa yang akan mendapatkan penghasilan lebih banyak? sepertinya yang atas. Makanya, pemerintah mendesain satu blok kebijakan yaitu pemerataan ekonomi," ujar Darmin.

Sementara itu, Kepala BPS Suhariyanto menekankan perluasan kesempatan juga bisa fokus terhadap akses permodalan untuk pembukaan usaha bagi masyarakat. "Jadi pemerintah juga harus berusaha memberikan kemudahan modal dengan bunga yang murah," ujar Suhariyanto.