BPK: Ada BUMN Belum Lunasi Pajak PPN ke Negara

Katadata | Arief Kamaludin
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
11/4/2017, 20.25 WIB

Ada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tahun lalu belum melunasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal itu tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami sudah audit BUMN, yang kami soroti itu soal pembayaran PPN nya," ujar Kepala BPK Harry Azhar Aziz saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

(Baca juga:  BPK: Tender Tiga Kontraktor Migas Tidak Sesuai Aturan)

Hanya saja, Harry masih enggan menyebutkan BUMN apa saja yang dimaksudnya. Ia juga menolak menyebutkan jumlah tunggakan pembayaran PPN yang dilakukan oleh beberapa BUMN bandel itu.

"Nanti tanggal 17 April 2017 ini, saya akan sampaikan secara resmi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memungut PPN yang belum di setor ke negara itu," ujar Harry.

Seperti diketahui, pembayaran PPN merupakan salah satu komponen dari penerimaan pajak secara nasional. Realiasi penerimaan pajak pada 2016 mencapai Rp 1.283,6 triliun atau sekitar 83,4 persen dari target dalam APBNP 2016 sebesar Rp 1.539,17 triliun.

(Baca juga: Politikus Pimpin BPK, Pegiat Antikorupsi Desak Revisi Undang-Undang)

Dengan demikian, penerimaan pajak pada 2016 berkontribusi sebesar 82,72 persen dari total pendapatan pemerintah yang mencapai Rp 1.551,78 triliun. Ini lebih rendah dari target dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar 86,2 persen.

Reporter: Miftah Ardhian