Darmin: S&P Terlambat 6 Tahun Naikkan Peringkat Indonesia

KATADATA | Arief Kamaludin
22/3/2017, 21.38 WIB

Indonesia berpeluang mendapatkan peringkat kredit layak investasi atau investment grade dari Standard & Poor's (S&P) dalam waktu dekat ini. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai lembaga rating internasional itu sudah terlambat menaikkan peringkat Indonesia.

Rombongan S&P telah menemui Darmin di kantornya, Rabu (22/3) pagi. Menurut Darmin, S&P memang setiap tahun datang ke Indonesia untuk menemui pejabat pemerintah dan melakukan penilaian terhadap perekonomian negara ini. 

Meski begitu, hingga saat ini S&P belum menyematkan peringkat layak investasi kepada Indonesia. Bandingkan dengan dua lembaga pemeringkat lainnya yaitu Moody's Investors Service dan Fitch Ratings, yang sejak lebih setahun terakhir telah memberikan peringkat investment grade kepada Indonesia.

Karena itu, Darmin menyatakan, sebenarnya tidak ada lagi alasan bagi S&P untuk menyematkan status tersebut. "Sudah berlebihan kalau S&P tidak menaikkan. Sudah terlambat enam tahun," katanya di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/3).

(Baca: Sri Mulyani: Kondisi Ekonomi Penuhi Syarat Kenaikan Peringkat dari S&P)

Halaman: