Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Desember 2016 sebesar 101,49. Angka ini turun 1,31 persen dibandingkan nilai tukar petani pada Desember 2015 lalu.
Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto menjelaskan, nilai tukar ini dibuat dalam bentuk persen. Artinya, bila nilai yang dihasilkan di atas 100 berarti nilai barang yang dihasilkan petani masih melebihi nilai yang konsumsinya.
Angka ini merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani di pedesaan. "Semakin tinggi nilai tukar petani, maka semakin kuat pula daya belinya," kata Suhariyanto di kantornya, Selasa 3 Januari, 2017.
(Baca juga: Diprotes Petani, Pemerintah Janji Hentikan Impor Kentang)
Suhariyanto menyatakan, sepanjang tahun lalu, penurunan nilai tukar terbesar dialami oleh subsektor tanaman pangan dengan 5,53 persen. Sedangkan kenaikan tertinggi dialami oleh Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat dengan 2,39 persen.
Meski sedikit menurun dibandingkan tahun 2015, Suhariyanto juga menyatakan bahwa nilai tukar petani pada Desember 2016 naik 0,18 persen dibanding November 2016. “Secara umum seluruh subsektor mengalami sedikit peningkatan, sementara peternakan saja yang masih flat.” Kata Suhariyanto .
Indeks Nilai Tukar Petani Maret-Oktober 2016
Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan bahwa selama dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla, berbagai kebijakan di atas telah diimplementasikan secara nyata untuk membantu petani.
Di antaranya adalah melalui perbaikan irigasi sebanyak 3,05 Juta hektar mampu dikerjakan dalam waktu 1,5 tahun dari target 3 tahun. Penyediaan 180 ribu unit alat mesin pertanian, asuransi pertanian 674.650 hektar , dan pembangunan embung, longstorage dan dam-parit mencapai 3.771 unit serta pengembangan benih unggul 2 juta hektar.
(Baca juga: Jokowi: Pemanfaatan 36,8 Juta Hektare Lahan Pertanian Belum Maksimal
"Kemudian, Kementerian Pertanian telah membangun lumbung pangan perbatasan, integrasi jagung-sawit 233 ribu hektar, peningkatan indeks pertanaman, pengembangan lahan rawa lebak dan sapi indukan wajib bunting," kata Amran.
Selanjutnya, Kementerian Pertanian juga telah melakukan pengendalian impor dan membangun 1.218 unit Toko Tani Indonesia untuk memasarkan produk pertanian lokal.
(Baca juga: Dilarang MA, Pabrik Semen Rembang Dipasok dari Tambang Rakyat)