Setujui APBN-P 2016, DPR Pesimistis Ekonomi Tumbuh 5,2 Persen

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Yura Syahrul
28/6/2016, 10.53 WIB

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016, untuk kemudian disahkan dalam Sidang Paripurna, Selasa ini (28/6). Namun, sebagian anggota DPR pesimistis target pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,2 persen dapat tercapai.

Sebenarnya, sejak pembahasan di tingkat komisi, pemerintah dan Komisi Keuangan (Komisi XI) sudah sepakat memangkas asumsi pertumbuhan ekonomi dalam draf awal RAPBN-P 2016 dari 5,3 persen menjadi 5,2 persen. Asumsi itu mencapai kata sepakat hingga pemabahasan akhir Banggar. 

Namun, beberapa fraksi, salah satunya Fraksi Gerindra, menilai target tersebut sulit dicapai di tengah perlambatan ekonomi global saat ini. Anggota Banggar dari Gerindra Wilgo Zainar mengatakan, fraksinya memperkirakan pertumbuhan ekonomi thun ini hanya 5,1 persen. Proyeksi tersebut sama dengan perkiraan Bank Indonesia (BI).

(Baca: Konsumsi Lemah, Ekonomi Kuartal II Diduga Cuma Tumbuh 4,9 Persen)

Meski begitu, Gerindra setuju RAPBN-P 2016 disahkan dengan catatan pemerintah memastikan belanja modal tetap ditingkatkan sehingga dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen. “Kami telah mengkaji rancangan yang diajukan dengan mempelajari perkembangan ekonomi dunia dan domestik, mencermati banyak target, maka pengajuan RAPBN-P 2016 harus dilakukan pemerintah dengan cepat,” kata Wilgo saat rapat di di Gedung MPR/DPR, hingga Selasa dini hari (28/6).

Di sisi lain, anggota Banggar dari Partai Demokrat Rinto Subekti menambahkan, potensi penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty harus dijadikan sebagai bonus tambahan penerimaan, dan bukan sumber utama pendapatan negara tahun ini. Karenanya, dia meminta pemerintah tetap fokus mencapai target penerimaan. Begitu juga dengan peningkatan kualitas belanja, guna memastikan pertumbuhan ekonomi bisa tercapai.

(Baca: Defisit Diperkecil, Pemerintah Yakin Ekonomi Tumbuh 5,2 Persen)

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah yakin kebijakan fiskal yang ditetapkan dalam RAPBN-P 2016 ini akan mampu mendorong perekonomian tahun ini.

Faktor penopangnya adalah kesepakatan peningkatan pendapatan sebesar Rp 51,6 triliun karena revisi asumsi harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) menjadi US$ 40 per barel.

Selain itu, pemerintah dan DPR sepakat defisit anggaran tahun ini sebesar Rp 296,7 triliun atau 2,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). “Kami meyakini kebijakan fiskal yang ditetapkan dalam APBN-P 2016 ini membantu perekonomian tahun ini dan tahun-tahun berikutnya,” katanya.

(Baca: Konsumsi Lemah, Menkeu Turunkan Target Pertumbuhan Ekonomi)

Sebelumnya, Gubernur BI Agus Martowarojo memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini hanya mencapai 5,1 persen. Proyeksi tersebut tanpa mempertimbangkan pendapatan dari pengampunan pajak, yang bakal menambah penerimaan negara. Sebab, BI memperkirakan penerimaan dari tax amnesty hanya Rp 53,4 triliun, bukan Rp 165 triliun seperti perkiraan pemerintah.

Kendati begitu, Agus menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen tahun ini masih mungkin tercapai. Hal itu memungkinkan jika penerapan tax amnesty berjalan efektif.