Lewat Lelang Jabatan, Kementerian Keuangan Lantik 48 Pejabat Eselon II

Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA|Arief Kamaludin
Penulis: Yura Syahrul
18/2/2016, 18.55 WIB

KATADATA - Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Keuangan untuk pertama kalinya menggelar lelang jabatan eselon II. Lewat seleksi terbuka tersebut, terpilih 48 orang yang akan menduduki jabatan direktur dan kepala di lingkungan kementerian tersebut.

“Pelantikan ini sangat penting maknanya bagi Kementerian Keuangan karena pertama kalinya eselon II diangkat melalui proses seleksi,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro ketika memberikan sambutan dalam acara pelantikan pejabat eselon II di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/2). Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Tujuan pemilihan pejabat eselon II melalui lelang terbuka ini adalah menciptakan kinerja yang lebih maksimal karena pemilihannya melalui proses panjang.

(Baca: Menteri Keuangan akan Pangkas Target Pajak Sesuai Kondisi Ekonomi)

Pejabat eselon II dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dilantik sebanyak tujuh orang. Mereka akan menempati posisi kepala kantor wilayah Ditjen Pajak di berbagai daerah. Sementara jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak masih diisi oleh Ken Dwijugiasteadi, yang sebenarnya merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak pasca pengunduran diri Sigit Priadi Pramudito pada Desember tahun lalu.

Bambang berharap, pejabat Ditjen Pajak yang terpilih bisa menciptakan kepedulian masyarakat untuk membayar pajak. Pasalnya, kontribusi penerimaan pajak dari wajib pajak perorangan bukan karyawan hanya Rp 9 triliun, dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu sebesar Rp 1.060,8 triliun. “Harus bisa menyukseskan Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) kalau sudah disahkan DPR. Jadikan momentum ini sebagai motivasi kerja,” katanya.

(Baca: Perubahan APBN 2016 Menunggu Kepastian Tax Amnesty)

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati