KATADATA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sedang merencanakan pemberian fasilitas keringanan pajak (tax allowance) bagi perusahaan padat karya yang berinvestasi di Pulau Jawa. Pasalnya, selama ini, pemerintah memberikan tax allowance terhadap investasi di luar Jawa. Rangsangan ini dirasa perlu di tengah kondisi permodalan padat karya yang juga sedang menurun.
Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan rencana tersebut merupakan ide BKPM untuk masuk dalam paket kebijakan ekonomi. Dengan catatan, Presiden Joko Widodo dan anggota kabinet menerimanya. "Ada tiga atau empat usulan kami, salah satunya tax allowance bagi padat karya yang berinvestasi di Jawa," kata Franky di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2015.
Menurutnya, BKPM juga tengah menggodok agar izin investasi dimatangkan untuk mendorong kecepatan perizinan yang ditargetkan menjadi tiga jam. Lalu, ada pula rencana memberikan status Pengusaha di Kawasan Berikat (PDKB) secara paralel agar konstruksi investasi di kawasan tersebut dan kawasan industri dikerjakan secara bersaman. "Terakhir, kami usulkan percepatan jalur hijau di Bea Cukai bagi investor untuk mempercepat impor barang modal," ujar Franky.
Dari empat ide tersebut, salah satunya akan dimasukkan ke dalam perizinan tiga jam yang mulai berlaku penuh pada November mendatang. Hal ini untuk menambah fasilitas perizinan bagi pemodal yang siap berinvestasi, terutama di kawasan berikat dan industri. Sehingga, si investor mendapat tambahan fasilitas di luar tiga produk plus pemesanan tanah dalam 14 hari.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengatakan usulan ini sedang dibahas antarkementerian. Oleh sebab itu, dia memprediksi kemungkinan belum masuk dalam paket kebijakan ekonomi kelima. "Kami perlu meyakinkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian, kelihatannya responsnya positif," kata Azhar.
Di industri padat karya, BKPM memang mencatat penurunan realisasi investasi periode Januari - September 2015. Hingga September kemarin, modal yang masuk di sektor ini baru mencapai Rp 41,5 triliun. Sedangkan realisasi investasi periode yang sama 2014 mencapai Rp 47,7 triliun.
Namun, Azhar Lubis menampik penurunan ini disebabkan oleh nilai tukar rupiah yang melemah. Abeberapa faktor di balik terhambatnya realisasi investasi padat karya. "Ada kegiatan stop dulu. Macam-macam faktornya, ada beberapa komponen pabrik belum lengkap dan lain-lainnya." ujar Azhar.
Dari data yang dihinpun Katadata, jumlah proyek paat karya hingga September 2015 mencapai 2.316 proyek. Pada periode yang sama tahun lalu hanya ada 1.400 proyek. Hal tersebut lantaran BKPM mencatat proyek-proyek dengan investasi 0 sebagai proyek investasi padat karya.
Catatan lainnya, sektor padat karya merupakan satu-satunya sektor prioritas investasi yang menurun. Sebagai contoh, investasi di infrastruktur naik 12,4 persen, pertanian 8,2 persen, dan pariwisata 62,6 persen. "Selain itu, investasi maritim naik 28,6 persen, hilirisasi mineral 66,8 persen, industri orientasi ekspor naik 10,4 persen, dan substitusi impor naik 15,9 persen," kata Franky Sibarani.