KATADATA ? Pembangunan membutuhkan suasana yang tenang dan stabil. Makanya, pemerintah tidak mentolerir pihak-pihak yang dianggap membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan saat berbicara dalam seminar yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Senin (21/9).
?Kita tahu ekonomi kita sedang sulit. Ekonomi kita jangan dibikin demikian. Tak boleh ada gaduh-gaduh,? kata dia.
Dia mengatakan, pemerintah tidak akan segan-segan untuk menindak pihak-pihak yang membuat kegaduhan. Apalagi di tengah perlambatan ekonomi seperti saat ini, suasana yang tidak tenang bisa membuat kegiatan ekonomi terhambat.
?Pertama dan kedua saya peringatkan. Kalau tetap ada yang bikin gaduh saat ini, ketiganya kami libas seperti di Papua. Buat saya kalau mimpin cuma ada dua pilihan, laksanakan atau amankan,? ujar Luhut.
Dia mencontohkan dalam kasus kebakaran hutan di Sumatera, pemerintah tidak bermain-main dalam penegakan hukum. Apalagi pemerintah telah menerima keluhan dampak kebakaran hutan ini dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Selain itu dia juga mengingatkan agar tidak ada yang bermain-main dengan masalah keamanan di wilayah Indonesia. Seperti diketahui beberapa hari lalu terjadi penculikan terhadap dua pekerja penebangan kayu di Papua oleh kelompok bersenjata. ?Jadi tidak main-main yang membuat gaduh akan segera kami libas,? kata dia.
Luhut berharap agar jalannya perekonomian ini dapat berjalan dengan tertib namun tidak kaku sehingga menghambat proyek pembangunan. Di sisi lain dia berharap tidak ada regulasi karet yang dapat menjebak pengambil kebijakan dalam tindak pidana.
?Jadi bagaimana jalannya ekonomi dengan baik akan kami lakukan walaupun dengan cara terpaksa tadi,? kata Luhut.
Di kesempatan yang sama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Polri saat ini akan tetap menggunakan pendekatan lunak dan keras dalam penegakan hukum. Dia mencontohkan aksi demostrasi buruh tentu sah-sah saja. Namun apabila sudah terjadi pelanggaran hukum seperti penutupan jalan dan sebagainya, maka pihaknya mau tidak mau harus mengambil tindakan tegas.
?Makanya untuk pengusaha mohon juga dibantu ciptakan suasana kerja yang baik dengan komunikasi. Apalagi menjelang akhir tahun ini kami perkirakan kembali akan ada demo meminta kenaikan upah minimum regional (UMR),? kata Badrodin.