KATADATA ? Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut hingga saat ini telah melelang 80 persen proyek infrastruktur di kementerian tersebut. Nilai proyek yang telah dilelang sebesar Rp 8,4 triliun.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan anggaran infrastruktur yang ada di kementeriannya mencapai Rp 10,5 triliun. Hingga akhir tahun, pihaknya hanya tinggal melelang beberapa proyek lainnya senilai Rp 2,2 triliun.
Dari 80 persen proyek yang sudah dilelang tersebut, 60 persennya sudah melewati proses penandatanganan kontrak. Sementara penandatanganan kontrak 40 persen proyek yang sudah dilelang akan dilakukan sekitar akhir Juli hingga pertengahan bulan depan.
Beberapa proyek yang belum dilelang untuk sektor minyak dan gas bumi, diantaranya pengadaan konventer kit untuk nelayan, pembangunan penggelaran pipa yang menggabungkan fasilitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Jakarta, dan pengadaan konventer kit untuk kendaraan umum.
Sementara untuk sektor Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), ada proyek pembangkit listrik tenaga bayu dan pembangkit listrik mini hidro di Papua. Di sektor Kelistrikan ada program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan penyebab 20 persen proyek belum ditender bukan karena kekhawatiran adanya kriminalisasi. Salah satu alasannya adalah keterbatasan sumber daya manusia.
"Karena memang unit lelang pelayanan itu harus orang yang memiliki sertifikat. Kita terbatas SDM karena memang sangat banyak proyek lelang, jumlah 2200 proyek untuk tahun ini," kata dia.
Menurut Teguh, pemerintah masih sangat berhati-hati untuk melakukan pengadaan. Untuk melelang proyek, semua dokumen yang diperlukan harus benar-benar lengkap. Salah satu yang menghambat adalah pembebasan tanah saat melakukan tender pengadaan infrastruktur.
Untuk itu Kementerian ESDM mengusulkan kepada Presiden untuk membuat regulasi yang mempercepat proses pengadaan. "Kami usulkan dibuat regulasi yang bisa mempercepat lelang proyek yang belum selesai. Bisa saja diberikan persetujuan untuk penunjukan langsung kepada BUMN. Tapi harus ada pembatasan keuntungan yang akan didapat," ujar dia.
Meski sudah melelang 80 persen proyek, serapan anggaran Kementerian ESDM hingga saat ini masih sangat rendah. Dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN) 2015 sebesar Rp 14,915 triliun serapan anggaran Kementerian ESDM masih dikisaran 11 persen. Serapan ini lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai 16 persen.