KATADATA ? Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi sampai September 2015. Kategori BBM subsidi tersebut yakni harga solar, minyak tanah dan Premium untuk daerah luar Jawa, Madura dan Bali.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan keputusan ini diambil karena pemerintah tidak ingin ada gejolak di masyarakat.
"Dari April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September enggak naik. Jadi antara September, Agustus, Juli tetap dievaluasi," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/5).
Pemerintah memutuskan penetapan harga BBM dilakukan setiap tiga sampai enam bulan sekali. Mengenai rencana ini, Kementerian ESDM akan merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 tahun 2015 tentang perhitungan harga jual eceran BBM. Aturan ini menyebut bahwa perhitungan harga BBM dilakukan setiap satu bulan sekali.
Sebenarnya, kata Wiratmaja, harga acuan BBM di Singapura atau Mean of Plats Singapore (MOPS) sampai 25 Mei mengalami kenaikan dari periode sebelumnya. Namun, dia tidak mau menyebut berapa besar kenaikannya.
Dia hanya menyebut harga MOPS periode 25 Maret sampai 24 April 2015 sebesar US$ 70 per barel. Sementara nilai tukar pada periode yang sama Rp 12.902 per dolar Amerika Serikat, lebih rendah dari periode satu bulan sebelumnya di kisaran Rp 13.000 per dolar.
Masih ada selisih yang harus ditanggung jika harga BBM tidak dinaikan bulan depan, bahkan hingga September. Mengenai selisih harga tersebut nantinya akan ditanggung Pertamina. Selisih harga ini akan dikompensasi pada periode selanjutnya.
Setelah September, jika harga MOPS dan nilai tukar rupiah menurun, maka pemerintah tidak akan menurunkan harga BBM. Dengan begitu diharapkan bisa menutup defisit yang dialami Pertamina.
"Sampai sekarang (Pertamina) masih negatif. Nanti kalau turun harga itu ada positifnya, akan kami jumlahkan di akhir tahun," ujar dia.
Untuk harga BBM non subsidi, Pertamina mengaku belum menetapkan akan menaikkan harga. Keputusan menaikkan harga belum dilakukan, meski kompetitornya, Shell, telah menaikkan jenis RON 92 dari Rp 8.950 per liter menjadi Rp 9.100 per liter.
"Kalau Shell naik, kan bagus buat Pertamina," ujar Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.
Dia mengatakan ada beberapa pertimbangan kenapa Pertamina tidak menaikkan harga. Meski bukan termasuk barang subsidi, Pertamina terus berkoordinasi dengan pemerintah.
"Karena energi adalah berkaitan dengan masyarakat, Pertamina adalah tangan negara untuk melaksanakan itu," ujar dia.
Saat ini harga Premium di luar kawasan Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) tetap sebesar Rp 7.300 per liter, dan akan tetap dengan harga tersebut hingga akhir September. Untuk Jamali harganya Rp 7400 per liter.
Untuk BBM lain, yakni solar dan minyak tanah pun masih tetap dengan harga bulan ini, yakni Rp 6.900 per liter untuk solar dan minyak tanah Rp 2.500 per liter di seluruh Indonesia.