RI, Turki, dan IDB Bentuk Bank Infrastruktur Syariah

KATADATA
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
26/5/2015, 17.22 WIB

KATADATA ? Pemerintah menyiapkan dana sekitar US$ 300 juta atau sekitar Rp 3,96 triliun sebagai penyertaan modal pendirian bank investasi infrastruktur syariah yang akan dibentuk bersama Turki dan Bank Pembangunan Islam (IDB).

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, keikutsertaan dalam bank infrastruktur syariah tersebut dapat mengatasi keterbatasan dana yang dibutuhkan Indonesia.

Sebelumnya, Indonesia juga terlibat dalam Bank Investasi Infrastruktur Asia yang diinisiasi oleh Cina. Diharapkan, bank syariah ini bisa menjadi alternatif pembiayaan selain bank infrastruktur Asia.

?Konsepnya seperti bank infrastruktur dengan pendekatan syariah. Jadi Indonesia, Turki, dan IDB yang akan menjadi anggota pendirinya,? kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/5).

Proyek infrastruktur merupakan salah satu fokus yang akan dikerjakan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Tahun ini, pemerintah menganggarkan dana sekitar Rp 290 triliun untuk pembangunan infrastruktur.

(Baca: Bank Infrastruktur Bisa Danai Proyek Rp 150 Triliun)

Selain mengembangkan perbankan infrastruktur internasional, pemerintah juga akan membentuk Lembaga Pembiayaan Infrastruktur Indonesia (LPII) pada 2016. Lembaga ini diharapkan bisa membantu untuk menghindari risiko mismatch pembiayaan infrastruktur, dengan sumber pimbiayaan dari penerbitan surat utang atau suntikan dari pemerintah. Lembaga ini diperkirakan bisa membiayai proyek hingga Rp 150 triliun.

Kementerian Keuangan mengusulkan agar PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) beralih menjadi LPII. Nantinya Pusat Investasi Pemerintah (PIP) juga akan melebur ke dalam lembaga ini.  

?Kami sedang dalam proses APBN untuk 2016. Kami akan mengajukan pembentukan lembaga pembiayaan pembangunan Indonesia,? tutur dia. (Baca: SMI Tunggu Pemerintah Soal Pengalihan Aset PIP)

Reporter: Desy Setyowati