Janji Beri Rp 100 Miliar ke Daerah, Pemerintah Cari Tambahan Utang

KATADATA
Menteri PPN/ Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.
12/5/2015, 12.02 WIB

Wacana pemberian dana tambahan transfer ke kabupaten dan kota sebesar tersebut dilontarkan Presiden Joko Widodo saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2015 di Hotel Bidakara, Jakarta, (28/4) lalu.

Menurut Andrinof, pemerintah sampai saat ini masih menghitung kemampuan pembiayaan dalam APBN untuk membiayai pembangunan daerah ini. ?Kita lihat dulu kemampuan fiskal kita dan berapa besar anggaran yang ada di kantong kita,? kata dia.

Kepala Bappenas mengingatkan, anggaran tambahan tersebut tidak akan dipukul rata Rp 100 miliar. Dia memastikan penyesuaian besar kecilnya anggaran masih akan tergantung prioritas pembangunan di masing-masing daerah. ?Jadi angka Rp 100 miliar tersebut merupakan angka rata-rata,? katanya.

Di kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola meminta agar pemberian dana tambahan tersebut didasarkan pada prinsip keadilan. Dia khawatir nantinya Pulau Jawa yang kembali mendapatkan dana paling besar dari kebijakan Jokowi ini.

Menurutnya, indikator jumlah penduduk sebagai acuan utama pemberian Rp 100 miliar tersebut tidak efektif, apalagi penduduk Sulteng tercatat hanya sebanyak 3 juta jiwa. ?Perlu kebijakan khusus agar kebijakan Rp 100 miliar ini dapat dinikmati bersama,? kata Longki.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution