KATADATA ? Pemerintah masih mencari investor yang ingin membangun jalan tol Serang-Panimbang. Ruas tol yang menghubungkan Kota Serang dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung itu diperkirakan bernilai Rp 9,5 triliun.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazali mengatakan, proyek ini sudah menyelesaikan tahap studi kelayakan oleh pemerintah Provinsi Banten. Namun belum masuk dalam Peraturan Menteri Pekerjaan umum Nomo2 2 Tahun 2012 tentang Jaringan Jalan Nasional. Alhasil, proyek ruas tol tersebut belum bisa segera dimulai.
Meski begitu, dia menjelaskan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sedang menyiapkan Paraturan Menteri terkait proyek ini. ?Mudah-mudahan (konstruksi) dapat kami mulai tahun depan. Agar pada 2018 tol tersebut sudah dapat beroperasi," kata Gani saat ditemui di Restoran Kelapa Dua, Jakarta, Kamis (16/4).
(Baca: Bebaskan Lahan Tol Tanjung Lesung, Jababeka Gelontorkan Rp 250 Miliar)
Adapun mengenai anggaran pembebasan lahan, Direktorat Jenderal Bina Marga akan menggunakan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 4,7 triliun. ?Anggaran (pembebasan lahan) telah ada. Kita tinggal menggunakannya sesuai prioritasnya saja," ujarnya.
Dukungan untuk membangun jalan tol ini juga diberikan oleh PT Jababeka Tbk, sebagai pengelola KEK Pariwisata Tanjung Lesung. Direktur Utama Jababeka Setyono Djuandi Darmono mengatakan, perusahaan menyiapkan dana Rp 250 miliar untuk membebaskan lahan pembangunan jalan tol sepanjang 80 kilometer (km) tersebut.
(Baca: Jababeka Siapkan Rp 2,5 Triliun untuk Kembangkan Tanjung Lesung)
Alokasi dana yang disiapkan berdasarkan asumsi harga tanah di wilayah itu sebesar Rp 100 ribu per meter persegi. ?Kami ambil rata-rata harga tanah di sana pada Rp 100 ribu per meter persegi, maka pembebasan tanah paling Rp 250 miliar,? kata Darmono.