KATADATA ? Pemerintah merevisi defisit APBN 2015 dari 2,2 persen menjadi 1,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Meski begitu, pemerintah tetap berencana menambah utang sekitar Rp 30 triliun.
Dalam revisi APBN 2015, pembiayaan melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) dinaikkan dari Rp 431 triliun menjadi Rp 460 triliun. menurut Dirjen Pengelolaan Utang Robert Pakpahan, kenaikan tersebut untuk menutup kebutuhan penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN senilai Rp 48 triliun. PMN tersebut naik signifikan dari Rp 5,1 triliun dalam APBN 2015.
?Defisitnya turun, tetapi pembiayaannya bertambah karena di below the line ada tambahan PMN,? tutur dia seperti dikutip Bisnis Indonesia, Selasa (13/1).
Reporter: Redaksi