Menjadi Perusahaan Publik, Pertamina Cukup Menerbitkan Obligasi di BEI

Rini Sumarno KATADATA|Arief Kamaludin
Rini dorong Pertamina terbitkan obligasi rupiah
Penulis: Safrezi Fitra
1/12/2014, 19.51 WIB

KATADATA ? Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berharap ke depannya PT Pertamina (Persero) tidak lagi menerbitkan obligasi valas. Dia menyarakan perusahaan minyak negara ini dapat mengeluarkan obligasi berdenominasi rupiah.

Dorongan menerbitkan obligasi rupiah ini sejalan dengan niatan Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang ingin Pertamina menjadi perusahaan publik non-listed. Menurut Rini, untuk menjadi perusahaan publik, Pertamina tidak perlu memperdagangkan sahamnya. Pertamina cukup menjual surat utangnya. (Baca: Pertamina Disarankan Menjadi Perusahaan Publik)

Dengan mengeluarkan obligasi berdenominasi rupiah, Pertamina akan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini diharapkan dapat mendorong adanya transparansi dari Pertamina. Karena Pertamina harus memberikan analisa keuangannya setiap tiga bulan.

"Jadi ini akan membuat Pertamina lebih terbuka untuk masyarakat luas," katanya ketika berbincang dengan wartawan di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (1/12). 

Sebenarnya, kata Rini, saat ini pertamina sudah menjadi perusahaan publik dengan mencatatkan surat utangnya di pasar internasional. Namun, karena aturan di pasar internasional berbeda dengan di dalam negeri, Pertamina tidak berkewajiban untuk terbuka menyampaikan analisa keuangannya kepada masyarakat Indonesia. (Baca: Menkeu Masih Kaji Manfaat Pertamina Jadi Perusahaan Publik)

Menerbitkan obligasi berdenominasi rupiah itu juga akan meringankan utang Pertamina. Makanya Rini berharap Pertamina bisa mengkonversi sebagian utangnya ke rupiah.

Rini mengaku alasan Pertamina menerbitkan obligasi valas, adalah karena bunganya yang lebih rendah dibandingkan obligasi rupiah. Meski demikian, risiko melakukan pinjaman dalam bentuk dolar sangat besar. Apalagi jika terjadi gejolak nilai tukar, dengan kondisi rupiah yang melemah.

Selama ini, Pertamina sudah menerbitkan enam surat utang dalam mata uang dolar. Totalnya sudah mencapai US$ 7,25 miliar. ?Tidak ada jeleknya sebagian (obligasinya) untuk dikonversi dalam rupiah, kemudian dicatatkan di pasar modal dalam negeri,? ujar Rini.

Reporter: Arnold Sirait