Pemerintah Kaji Skema Subsidi BBM Tetap

BBM Subsidi KATADATA | Arief Kamaludin
Pemerintah sedang mengkaji skema subsidi BBM tetap.
Penulis:
Editor: Arsip
17/11/2014, 11.18 WIB

KATADATA ? Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penerapan kembali skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) tetap, seperti di masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri. Langkah ini untuk mengendalikan besaran subsidi BBM yang berpotensi membebani anggaran negara.

?Sedang dikaji ke arah itu (subsidi tetap),? kata sumber Katadata di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Kajian tersebut menyangkut besaran subsidi yang akan diberikan pemerintah per liternya. Termasuk bagaimana mekanisme pemberian subsidi tersebut.

Riset Katadata yang dilansir pekan lalu menunjukkan bahwa mekanisme subsidi tetap juga dapat meminimalkan terjadinya politisasi BBM yang selalu terjadi di setiap era pemerintahan. Politisasi ini senantiasa terjadi kala pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi.

(Baca: Akhiri BBM Murah, Kembalikan Kebijakan Subsidi Tetap)

Kebijakan subsidi tetap sejatinya pernah diterapkan pada era pemerintahan Megawati Sukarnoputri. Pemerintah pada waktu itu menerapkan sistem batas atas dan bawah harga BBM bersubsidi yang disesuaikan dengan harga minyak internasional. Adapun harga ecerannya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ditetapkan oleh Pertamina setiap awal bulan seperti harga Pertamax.

Halaman:
Reporter: Aria W. Yudhistira