KATADATA ? Ratusan perusahaan multinasional diduga telah memanfaatkan surga pajak di Luksemburg, untuk menghindari pajak. Imbasnya, banyak negara-negara di dunia kehilangan pendapatan pajak karena peran kerajaan kecil di Eropa ini.
Berdasarkan laporan hasil investigasi yang dilakukan konsorsium jurnalis investigasi (International Consortium investigative Journalist/ICIJ), Luksembourg telah membantu 343 perusahaan korporasi global menggelapkan pajak. Beberapa perusahaan multinasional diantaranya IKEA, AIG, FedEx, Pepsi, JPMorgan, Deutche Bank, dan Abbott Laboratories.
Perusahaan-perusahaan tersebut memiliki perjanjian rahasia dengan Luksemburg. Mereka dapat memesan tax saving di negara tersebut, dengan nilai nominal yang besar, merekayasa laporan keuangan, dan dianggap sah secara hukum.
?Cara mereka menghindari pajak adalah mengalihkan perhitungan laba dalam laporan keuangan itu ke akuntansi Luksemburg, yang memberikan tarif rendah,? kata laporan tersebut. (Baca: Hindari Pajak Indonesia, Lari ke Negara Tax Haven)
Perusahaan-perusahaan besar dapat memesan penghematan pajak, dengan membuat struktur akuntansi yang rumit. Mereka memindahkan labanya dalam laporan keuangan dari kantor pusat atau negara tempat mereka menjalankan usahanya, yang tarif pajaknya tinggi ke Luksemburg yang tarif pajak rendah.
Perusahaan-perusahaan tersebut menikmati tarif pajak efektif kurang dari 1 persen atas labanya yang diamankan di Luksemburg. Untuk memuluskan rekayasa yang amat kompleks ini bahkan dibantu oleh perusahaan akuntansi akuntansi terbesar dunia, PricewaterhouseCooper (PWC). (Baca: Modus Perusahaan Mainkan Pajak Lewat BVI)
Profesor pajak internasional dari Harvard Law School mengatakan struktur pendapatan Luksemburg adalah stripping income yang datang dari berbagai negara. "Luksemburg membangun skema reduksi pajak dengan membungkusnya dalam aturan pajak yang unik. Itu seperti negeri dongeng," ujarnya.