Pemerintah Akan Kejar Pengemplang Pajak Sektor Pertambangan

KATADATA|Arief Kamaludin
Penulis:
Editor: Arsip
4/11/2014, 10.34 WIB

KATADATA ? Pemerintah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengejar para pengemplang pajak di sektor pertambangan. Hal ini seiring dengan rasio pertumbuhan pendapatan negara dari sektor pajak periode 2005-2013 yang hanya meningkat 0,1 persen.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan Kementerian Keuangan telah meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama lebih erat untuk mengindentifikasi para wajib pajak badan yang belum menyelesaikan kewajibannya.

"Identifikasi masalah belum ada. Sekarang mudah-mudahan lebih baik dengan adanya kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Bambang seperti dikutip dari Investor Daily (4/11).

Bambang optimis sinergi yang dibangun di antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan KPK membuat penerimaan pajak meningkat signifikan. Sebab, selama ini terjadi banyak kebocoran pajak di sektor pertambangan.

Menkeu juga mengatakan target penerimaan pajak pada tahun ini sebesar Rp 1.072,38 triliun tidak akan tercapai. Namun pihaknya mengaku masih mengusahakan. 

Sebelumnya Dirjen Pajak Fuad Rahmany memperkirakan realisasi penerimaan negara bisa mencapai 90 persenan. Menurut Fuad kegagalan mencapai target itu juga tidak lepas dari kendala klasik seperti masih sedikitnya julah Sumber Daya Manusia pada Ditjen Pajak dibanding jumlah wajib pajak. Adapun, saat ini jumlah pegawai Ditjen Pajak hanya 33 ribu orang. Saat ini terdapat potensi 60 juta wajib pajak pribadi, namun baru 40 persen nya atau sekitar 25 juta yang patu membayar pajak. Sementara, dari lima juta unit badan usaha, baru 11 persen atau 550 ribu yang taat membayar pajak.

Reporter: Redaksi