Bangun Rumah Rakyat, Tiga Hal Ini Perlu Diselesaikan Pemerintah

Agung Samosir|KATADATA
KATADATA | Agung Samosir
Penulis:
Editor: Arsip
28/8/2014, 16.56 WIB

KATADATA ? Anton Sitorus, Head of Research Jones Lang LaSalle, menyebutkan ada tiga hal yang harus dilakukan pemerintah agar program pembangunan perumahan rakyat dapat berjalan baik.

Pertama, perbaikan birokrasi. Menurutnya, saat ini proses birokrasi seringkali sulit dan memerlukan waktu panjang sehingga akan menghambat pembangunan rumah.

Kedua, suku bunga acuan atau BI Rate yang tinggi karena memberatkan rakyat yang akan membeli rumah dengan mencicil.

Ketiga, ketersediaan lahan. Meski begitu, Anton mengatakan, semestinya pemerintah bisa memanfaatkan lahan-lahan yang ada untuk membangun perumahan.

?Seperti di sekitar Kali Ciliwung itu bisa digunakan untuk membangun perumahan rakyat. Jangan digunakan rumah-rumah yang kumuh,? ujar dia kepada Katadata, Kamis (28/8).

Selain itu, kata dia, pemerintah bisa mengambil alih lahan milik perusahaan-perusahaan pelat merah yang tidak terpakai untuk dibangun perumahan rakyat. Jika pemerintah bisa mengatasi ketiga faktor tersebut, pembangunan rumah rakyat akan bisa terlaksana.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati