CT: Sulit Ubah Kebijakan Subsidi BBM Dalam 5 Bulan

KATADATA/
KATADATA | Arief Kamaludin
28/5/2014, 19.36 WIB

KATADATA ? Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengakui sulit untuk mengubah kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam sisa lima bulan pemerintah. Pemerintah hanya bisa menambah kuota subsidi BBM sebesar Rp 75 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014.

Chaerul mengatakan sulitnya mengubah kebijakan subsidi BBM dikarenakan membutuhkan energi dan waktu yang panjang. Pemerintah harus membahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sementara untuk sampai pada tahapan pembahasan DPR saja membutuhkan waktu yang cukup lama. Sehingga kebijakan baru mengenai subsidi BBM hanya mungkin dilakukan pemerintahan yang baru.

"Itu resolusi besar sekali. Kebijakan subsidi BBM itu bukan kebijakan ekonomi, tetapi kebijakan politik yang luar biasa," tutur Chaerul di Jakarta Rabu 28 Mei 2014.

Pengganti Hatta Rajasa itu juga pesimis opsi pengendalian BBM juga sulit dilakukan. Padahal opsi pengendalian itu diperlukan agar subsidi tak semakin membengkak.

Seperti diketahui pemerintah mengajukan tambahan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 75 triliun dalam APBN 2014. Subsidi yang semula dipatok sebesar Rp 210,7 triliun akan direvisi dalam APBN-P menjadi Rp 285 triliun.  

Penambahan subsidi BBM itu dipicu depresiasi rupiah yang mencapai Rp 12.000 per dolar AS. Sedangkan asumsi rupiah dalam APBN 2014 dipatok Rp 10.500 per dolar AS. Pembengkakan subsidi BBM juga dipicu gagalnya target lifting minyak yang semula ditargetkan mencapai 870 barel per hari. Dalam APBN-P target lifting minyak diturunkan menjadi 818 ribu barel per hari. 

Reporter: Rikawati