Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Sebesar Rp 150 Triliun untuk UMKM

ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.
Ilustrasi pelaku UMKM. Pemerintah tengah menyiapkan stimulus sebesar Rp 150 triliun untuk pelaku UMKM.
21/4/2020, 14.03 WIB

"Stimulus ini untuk ekonomi 20% ke atas. Ini menyangkut sektor informal atau formal yang mempekerjakan orang, tetapi masih dalam level UMKM," ujar Febrio dalam konferensi video di Jakarta, Senin (20/4).

(Baca: Siasat Empat UMKM Bertahan di Tengah Pandemi Corona)

Adapun, menurut Febrio, formulasi dan mekanisme stimulus untuk UMKM tersebut saat ini masih digodok dan akan dirilis dalam beberapa hari ke depan. Stimulus untuk UMKM ini merupakan bagian dari paket stimulus ketiga pemerintah untuk melawan Covid-19 yang mencapai Rp 405,1 triliun.

Selain program pemulihan ekonomi yang sebesar Rp 150 triliun, stimulus tersebut juga mencakup anggaran kesehatan sebesar Rp 75 triliun, perlindungan sosial Rp 110 triliun, dan dukungan untuk industri Rp 70,1 triliun.

Kemekeu mencatat, dunia usaha yang terdampak signifikan Covid-19 adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal tersebut disebabkan, UMKM memiliki kontribusi sebesar 60,3% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Selain itu, UMKM menyerap 97% dari total tenaga kerja dan 99% dari total lapangan kerja. Pada 2018, UMKM tercatat sebanyak 64,2 juta unit.

(Baca: 10 Tagar Viral di Instagram Saat Ramadan, Facebook: UMKM Bisa Promosi)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria