Chatib Basri Usul Data Kartu Prakerja Jadi Basis Penerima Bansos

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Chatib Basri mengusulkan data peserta Kartu Prakerja sebagai basis penerima bansos.
8/5/2020, 17.00 WIB

Pandemi Covid-19 tak hanya memukul masyarakat miskin namun juga kelas menengah bawah yang menjadi miskin karena kehilangan pendapatan atau pekerjaan. Namun, masyarakat menengah bawah ini tak masuk dalam data penerima bantuan sosial atau bansos akibat dampak Covid-19.    

Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengusulkan pemerintah menggunakan data Kartu Prakerja dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat kelas menengah bawah ini.

"Makanya saya bicara mengenai misalnya kemungkinan penggunaan data dari Kartu Prakerja," ujar Chatib Basri dalam Bicara Data Virtual Series bertajuk "Krisis Covid-19 & New Normal Ekonomi Indonesia" yang diadakan Katadata.co.id, Jakarta, Jumat (8/5).

(Baca: Belum Ada Vaksin Covid-19, Chatib Basri Sulit Proyeksi Dampak Ekonomi )

Alasannya, dari data tersebut, pemerintah dapat menilai masyarakat yang benar-benar butuh uang atau tidak. Menurut ia, ini bisa terlihat dari pendaftar yang akan mati-matian mengusahakan agar lolos program tersebut.

Meskipun, lanjut ia, pendaftar tersebut tak menyukai program pelatihan yang diberikan. Bahkan, tak mengerti pelatihan secara online tersebut. "Asal yang penting dia dapat insentif Rp 600 ribu," kata ekonom senior tersebut.

Sebaliknya, Chatib menjelaskan, jika seseorang melihat program tersebut tak ada guna dan memilih mengabaikan, maka dari itu orang tersebut kemungkinan memiliki pendapatan lain. Sehingga, ia tak terlalu membutuhkan insentif tersebut. "Dari situ kita bisa ketahui siapa yang benar-benar butuh uang atau tidak," ujar dia.

Jumlah pendaftar Kartu prakerja dari gelombang I hingga Rabu (22/4) pukul 16.16 WIB mencapai 7,65 juta orang. Khusus gelombang kedua, tercatat ada 1,044 juta orang yang mendaftar.

Usul lainnya, kata Chatib, pemerintah menggunakan data penggunaan telepon genggam. Saat ini sebanyak 90% dari penduduk Indonesia memiliki telepon genggam dengan kewajiban mencantumkan data diri sesuai Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.

Sehingga, pemerintah dapat mendeteksi masyarakat golongan terbawah dari pemakaian pulsa. "Pemerintah bisa memberikan bantuan melalui pulsa. Jadi kreativitas di dalam model seperti ini perlu dilakukan," kata dia.

(Baca: Terdampak Corona, Pemohon Bansos Jawa Barat Melonjak Tiga Kali Lipat)

Reporter: Agatha Olivia Victoria