BI Tahan Bunga Acuan 4,5% demi Jaga Rupiah di Tengah Gejolak Corona

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ilustrasi. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini lebih rendah dari proyeksi semula.
19/5/2020, 14.36 WIB

Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4,5%. Kebijakan BI ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian akibat pandemi virus corona. 

Suku bunga fasilitas simpanan alias deposit facility  tetap 3,75% dan bunga pinjaman atau lending facility  juga tak berubah di 5,25%.

"Dengan berbagai asesmen dan pertimbangan terhadap perekonomian global, makro, stabilitas keuangan, dan berbagai aspek, rapat dewan gubernur BI pada 18-19 Mei 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar  4,5%," kata Gubernur BI Perry Wrjiyo dalam konferensi video di Jakarta, Selasa (19/5).

Perry menjelaskan keputusan ini dibuat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian akibat pandemi virus corona. Namun, BI melihat adanya ruang penurunan suku bunga seiring perkembangan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi. 

(Baca: Ancang-ancang Menghadapi Bank Gagal Akibat Pandemi Corona)

Ia menjelaskan nilai tukar rupiah pada bulan ini berangsur menguat. Hingga 18 Mei 2020, rupiah telah menguat 0,17% dibandingkan akhir April, tetapi masih terdepresiasi 6,9% dibandingkan akhir tahun lalu. 

"Inflasi April tetap rendah didukung stabilitas perekonomian dan melemahnya permintaan selama dampak covid-19. Inflasi  secara year to date tercatat 2,76%," ujar Perry. 

Halaman: