LMAN Siapkan Dana Rp 13,74 T untuk Pembebasan Lahan 49 Ruas Tol

ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.
Ilustrasi, jalan tol. LMAN menyiapkan dana Rp 13,74 triliun, untuk membebaskan tanah yang akan digunakan dalam pembangunan 49 ruas jalan tol.
26/6/2020, 20.20 WIB

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menyiapkan dana sebesar Rp 13,74 triliun, untuk membebaskan tanah yang akan digunakan dalam pembangunan 49 ruas jalan tol.

Direktur Pengadaan dan Pendanaan LMAN Qoswara menyebut pendanaan pengadaaan tanah jalan tol tersebut dilakukan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-450/MK.06/2020 tanggal 29 Mei 2020.

"Dari info yang disampaikan beberapa minggu lalu, sudah ada izinnya agar LMAN mendanai pembebasan lahan untuk 49 ruas tol," ujar Qoswara dalam sebuah diskusi daring, Jumat (26/6).

Total pendanaan yang akan disalurkan LMAN tersebut terdiri dari dana talangan tanah Rp 10,3 triliun, pembayaran langsung Rp 2,34 triliun, dan cost of fund Rp 1,1 triliun.

Qoswara menjelaskan, LMAN akan melakukan pembayaran langsung untuk 15 ruas tol, antara lain Batang-Semarang, Probolinggo-Banyuwangi, Bukittinggi-Padang Panjang-Lubuk Alung-Padang, Pekanbaru-Bangkinang-Payakumbuh-Bukittinggi, dan Betung-Tempino-Jambi.

Kemudian, pembayaran langsung juga diberilan LMAN untuk ruas Simpang Indralaya-Muara Enim, Pasuruan-Probolinggo, Cileunyi-Sumedang-Dawuan, Semarang-Demak, Ciawi-Sukabumi-Ciranjang-Padalarang, Yogyakarta-Solo, Yogyakarta-Bawen, Serpong-Cinere, Cimanggis-Cibitung, dan Semanan-Sunter.

Ia menjelaskan, pembayaran langsung yang dilakukan LMAN untuk pembebasan lahan jalan tol mengalami kemajuan, baik dari jumlah ruas tol maupun alokasi dananya. Dari sisi jumlah, pembayaran langsung ruas jalan tol awalnya hanya diberikan kepada satu ruas yakni Semarang-Demak.

Namun, kini pembayaran langsung diberikan LMAN kepada 15 ruas tol. Kemudian, dari besaran jumlah alokasi anggaran juga meningkat, dari semula hanya Rp 97,1 miliar kini mencapai Rp 2,34 triliun.

(Baca: LMAN Sudah Danai 77 Lahan Proyek Strategis Senilai Rp 53 Triliun)

Sementara itu, dari 49 ruas tol yang pembebasan lahannya didanai oleh LMAN, terdapat enam ruas tol baru. Keenam ruas tol tersebut antara lain, Pekanbaru-Bangkinang-Payakumbuh-Bukittinggi, Betung-Tempino-Jambi, Simpang Indralaya-Muara Enim, Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu, Yogyakarta-Solo, dan Yogyakarta-Bawen.

Sejak 2016, LMAN telah mendanai pengadaan lahan atas 77 proyek strategis nasional senilai Rp 53,38 triliun hingga 24 Juni 2020. Proyek-proyek strategis tersebut, terdiri dari 81.000 bidang tanah seluas 123,78 juta meter persegi (m2).

Qoswara menjelaskan, proyek yang paling banyak mendapatkan pendanaan LMAN adalah jalan tol, yang porsinya mencapai 89,48% dari total pendanaan.

"LMAN juga mendanai pengadaan lahan untuk bendungan, jalur kereta api, pelabuhan, dan irigasi," ujarnya.

Secara rinci, LMAN telah mendanai 40 proyek jalan tol senilai Rp 47,8 triliun untuk 66.925 bidang tanah seluas 79,1 juta m2. Lalu, 25 proyek bendungan senilai Rp 3,59 triliun untuk 11.143 bidang dengan luas 39,1 juta m2.

Untuk jalur kereta api, LMAN telah mendanai 2.121 bidang lahan seluas 1,88 juta m2 untuk tujuh proyek senilai Rp 1,33 triliun.

Sedangkan, untuk pelabuhan terdapat satu proyek yang didanai LMAN senilai Rp 539 miliar pada 450 bidang tanah seluas 1,95 juta m2. Ada pula, empat proyek irigasi senilai Rp 151 miliar untuk 1.690 bidang dengan luas 1,71 m2.

(Baca: Sri Mulyani Lantik Bos LMAN Jadi Jubir Kemenkeu)

Reporter: Agatha Olivia Victoria