Bank Indonesia mencatat penyaluran kredit pada Mei 2020 hanya tumbuh 2,4% secara tahunan menjadi Rp 5.585 triliun, melambat dibandingkan April sebesar 5,1% akibat pandemi corona. Perlambatan terjadi pada seluruh segmen kredit, meski suku bunga perbankan menunjukkan tren penurunan.
Berdasarkan jenis penggunaannya, perlambatan terjadi pada kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi. Perlambatan penyaluran kredit terutama juga terjadi baik pada debitur korporasi maupun perorangan dari 5,7% dan 4,4% menjadi 2,9% dan 2,2%.
Pertumbuhan kredit modal kerja tercatat melambat dari 3,4% menjadi 0,1%. Perlambatan terutama pada sektor industri pengolahan dan sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan.
Kredit modal kerja atau KMK sektor industri pengolahan mengalami perlambatan dari 6,7% menjadi 3,7% terutama pada kredit industri pengilangan minyak bumi, pengolahan gas bumi di Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.
Selain sektor industri pengolahan, perlambatan juga terjadi pada KMK sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan dari 9,1% menjadi 0,3%. Melambatnya kredit sektor ini terutama bersumber dari penurunan KMK subsektor lembaga keuangan lainnya (nonbank) selain leasing di DKI Jakarta dan Jawa Timur.
(Baca: Menteri Koperasi Minta UMKM Segera Bermigrasi ke Layanan Digital)
Kredit investasi atau KI juga tercatat melambat dari 9,1% menjadi 6,7%, terutama pada sektor pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan, serta sektor perdagangan, hotel dan restoran.
KI sektor pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan melambat dari 2,9% menjadi 2,6% terutama kredit yang disalurkan untuk subsektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur dan Jambi. Kl kepada sektor PHR juga melambat dari 2,1% menjadi 0,4%, khususnya pada subsektor hotel di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu, pertumbuhan kredit konsumsi melambat dari 4,1% menjadi 2,3%. Ini terutama disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan kredit pemilikan rumah, kredit kendaraan bermotor, dan kredit multiguna.
Kredit properti kembali mengalami perlambatan, dari 6,5% menjadi 4,7% akibat perlambatan kredit KPR/KPA, kredit real estate serta kredit konstruksi. Pertumbuhan kredit KPR/KPA melambat dari 5,4% menjadi 3,7%. Perlambatan terutama terjadi pada perumahan tipe 22 hingga 70.
(Baca: Sri Mulyani: Penempatan Dana Pemerintah di Bank BUMN akan Diperpanjang)
Kredit konstruksi tercatat melambat dari 8% menjadi 5,2% terutama pada konstruksi bangunan jalan tol. Sementara kredit real estate melambat dari 6,9% menjadi 6,6% terutama pada real estate perumahan menengah, besar atau mewah atau tipe di atas 70.
Perlambatan juga terjadi pada kredit UMKM dari 3,8% menjadi 1,4%. Perlambatan tersebut terjadi pada seluruh skala usaha yaitu mikro, kecil, dan menengah, masing-masing dari 10,8%, 5,9%, dan -1,7% menjadi 5,8%, 3,8%, dan -2,8%. Perlambatan kredit juga terjadi pada seluruh jenis kredit UMKM yakni modal kerja dan investasi.
Di sisi lain, BI turut mencatat suku bunga kredit dan simpanan pada Mei 2020 menurun seiring dengan tren penurunan suku bunga acuan. Rata-rata tertimbang suku bunga kredit tercatat sebesar 10,02%, turun 12 basis poin dibandingkan 10,14% pada bulan sebelumnya.
Demikian pula, rata-rata tertimbang suku bunga simpanan berjangka mengalami penurunan pada hampir seluruh jenis tenornya. Suku bunga simpanan berjangka tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, serta 24 bulan menurun, dari masing-masing 5,69%, 5,92%, 6,31%, 6,52%, dan 7,32% menjadi 5,64%, 5,85%, 6,23%, 6,42%, dan 7,26%.