Bank Dunia resmi mengelompokkan Indonesia dalam kategori negara berpendapatan menengah atas dari sebelumnya kelompok negara berpendapatan menengah bawah. Hal ini terjadi di tengah upaya pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari menjelaskan, peningkatan status ini akan lebih memperkuat kepercayaan dan persepsi investor, mitra dagang, dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia. "Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi," tulis Rahayu dalam keterangan resminya, seperti dikutip Katadata.co.id, Kamis (2/7).
Selain meningkatkan investasi, kenaikan status tersebut diharapkan dapat memperbaiki kinerja neraca transaksi berjalan RI, mendorong daya saing ekonomi, dan memperkuat dukungan pembiayaan.
Adapun kenaikan status ini dinilai sebagai bukti atas ketahanan ekonomi Tanah Air dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah pun menyatakan akan terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian.
(Baca: Bank Dunia Naikkan Status Indonesia, Apa Keuntungannya?)
Hal ini terutama akan dilakukan pada aspek modal manusia, serta produktivitas, kapasitas, dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan. "Serta pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata," ujarnya.
Lebih lanjut, kenaikan status tersebut juga merupakan tahapan strategis dan landasan kokoh menuju Indonesia Maju tahun 2045 dan ekonomi terbesar kelima di dunia. Untuk itu, perlu peningkatan pada beberapa kebijakan. Pertama, memperkuat sumber daya manusia melalui pendidikan, program kesehatan, dan perlindungan sosial.
Kedua, membangun infrastruktur yang layak untuk menyokong mobilitas dan mendorong pembangunan. Ketiga, memperkaya inovasi dan teknologi dalam menjawab tantangan industri ke depan. Keempat, memperbaiki kualitas layanan dan meningkatkan efisiensi proses bisnis. Kelima, menjaga APBN yang sehat.
Kenaikan status yang ditetapkan Bank Dunia diberikan berdasarkan asesmen terkini. Salah satunya, GNI per kapita Indonesia tahun 2019 yang naik menjadi US$ 4.050 dari posisi sebelumnya US$ 3.840.
(Baca: Indonesia Resmi Naik Kelas jadi Negara Berpendapatan Menengah ke Atas )
Bank Dunia saat ini membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per kapita dalam 4 kategori, yaitu low income dengan pendapatan di bawah US$ 1.035, lower middle income dengan pendapatan di antara US$ 1.036 - US$ 4.045, upper middle income dengan pendapatan per kapitan di antara US$ 4.046 - US$ 12.535, dan high income dengan pendapatan per kapita di atas US$ 12.535.
Klasifikasi kategori tersebut biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia, tetapi juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines. Lembaga tersebut menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produknya, termasuk harga pinjaman.
Rahayu menjelaskan, Indonesia dan Bank Dunia terus meningkatkan kerja sama melalui kerangka kerja Country Partnership Strategy. Untuk penanganan dampak pandemi, lembaga internasional ini telah memberikan dukungan pembiayaan kepada Indonesia sebesar US$ 250 juta atau sekitar Rp 3,62 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.500 per dolar AS, yang dikemas dalam program Indonesia Covid-19 Emergency Response.
Pendanaan tersebut digunakan untuk mendukung Indonesia dalam mengurangi risiko penyebaran, meningkatkan kemampuan mendeteksi, serta meningkatkan tanggapan terhadap pandemi Covid-19. "Program ini sekaligus akan mendukung penguatan sistem nasional untuk kesiap siagaan kesehatan masyarakat," kata dia.