Bank Dunia Naikkan Status Indonesia, Apa Keuntungannya?

Sorta Tobing
2 Juli 2020, 12:04
bank dunia naikkan status RI, Indonesia negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income country), kenaikkan status indonesia
Arief Kamaludin | Katadata
Bank Dunia memasukkan Indonesia ke dalam negara berpendapatan menegah atas dari sebelumnya berpendapatan menengah ke bawah.

Bank Dunia memasukkan Indonesia ke dalam negara berpendapatan menegah atas dari sebelumnya berpendapatan menengah ke bawah. Artinya, pendapatan nasional bruto atau gross income (GNI) negara ini berada di rentang US$ 4.046 hingga US$ 12.535 per tahun.

Indonesia menjadi satu-satunya negara yang baru masuk dalam kelompok tersebut. Pada kelompok negara berpendapatan menengah bawah terdapat anggota baru, yakni Algeria, Benin, Sri Lanka, Nepal, dan Tanzania.

Romania, Mauritius, dan Naru menjadi anggota baru dalam kelompok negara berpendapatan atas. Sementara Sudan yang sebelumnya masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah bawah kini dikelompokkan sebagai negara berpendapatan rendah.

(Baca: Indonesia Resmi Naik Kelas jadi Negara Berpendapatan Menengah ke Atas )

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku kaget dengan perubahan status itu. "Saya cukup kaget melihat ini karena diumumkan pada saat keadaan seperti ini (pandemi corona)," katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (1/7).

Bank Dunia belum merilis perincian GNI per kapita Indonesia terbaru berdasarkan Metode Atlas yang menjadi acuan. Namun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, produk domestik bruto atau PDB per kapita sepanjang 2019 sebesar Rp 59,1 juta atau setara US$ 4.174,9. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan PDB per kapita pada 2018, seperti terlihat pada grafik Databoks di bawah ini.

Klasifikasi Pendapatan Negara Menurut Bank Dunia

Pengelompokkan pendapatan negara berdasarkan GNI dihitung dengan metode Atlas Bank Dunia. Berdasarkan klasifikasi terbaru, negara yang masuk kelompok pendapatan rendah memiliki GNI per kapita di bawah US$ 1.035.

Negara berpendapatan menengah ke bawah memiliki GNI per kapita antara US$ 1.036 dan US$ 4.045. Kemudian, negara berpendapatan menengah atas memiliki GNI per kapita antara US$ 4.046 dan US$ 12.535. Sedangkan negara dengan ekonomi berpenghasilan tinggi memiliki GNI per kapita sebesar US$ 12.536 atau lebih.

Klasifikasi ini sedikit berubah dibandingkan tahun lalu. Sebelumnya, negara berpendapatan rendah memiliki GNI per kapita US$ 995 ke bawah, negara berpendapatan menengah ke bawah US$ 996 hingga US$ 3.895, negara berpendapatan menengah ke atas US$3.896 hingga US$ 12.055, dan negara pendapatan tinggi di atas US$ 12.056. 

Menurut data terbaru Bank Dunia, negara dengan pendapatan tertinggi adalah Swiss. Lalu, di bawahnya adalah Norwegia, Macau (Tiongkok), Pulau Man, Luksemburg, Islandia, dan Amerika Serikat. GNI per kapita Indonesia untuk 2019 berada di angka US$ 4.050, naik dari posisi sebelumnya di US$ 3.840.

(Baca: Sri Mulyani Sebut Ekonomi Global Berpotensi Depresi Akibat Covid-19)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto, Agustiyanti, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...