Sri Mulyani Tambah Anggaran Kemenkes Rp 25 T untuk Penanganan Covid-19

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambah anggaran Kementerian Kesehatan sebesar Rp 25 triliun untuk tahun ini.
3/7/2020, 13.38 WIB

Hingga saat ini, Kunta mengungkapkan bahwa anggaran biaya kesehatan dalam program PEN baru terserap 4,68%. Sementara untuk perlindungan sosial 34,06%, sektoral dan pemda 4,01%, UMKM 22,74%, insentif usaha 15%, sedangkan pembiayaan korporasi belum teralisasi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alokasi anggaran kesehatan dalam biaya penanganan Covid-19 tak sepenuhnya berada di bawah wewenang Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. "Jadi dalam hal ini ada yang berpersepsi bahwa anggaran kesehatan baru cair sedikit, seolah-olah itu hanya tanggung jawab Kementerian Kesehatan, sebenarnya tidak juga," kata Sri Mulyani dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (30/6).

(Baca: Sri Mulyani Bela Terawan soal Realisasi Anggaran Covid-19 Masih Minim)

Menurut dia, alokasi anggaran kesehatan untuk penanganan virus corona juga berada di gugus tugas Covid-19, baik pusat maupun daerah. "Untuk belanja kesehatan Rp 87,5 triliun ini sebagian adalah belanja tambahan yang berhubungan dengan Covid-19 langsung," ujarnya.

Sri Mulyani mencontohkan, belanja tersebut seperti pembelian alat pelindung diri pada tahap awal hingga upgrading rumah sakit. Selain itu, terdapat alokasi dalam bentuk insentif pajak yang diberikan langsung kepada rumah sakit atau jasa kesehatan.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan akan terus memantau belanja kesehatan penanganan Covid-19 tersebut. Tujuannya, agar kondisi kesehatan, sosial, dan ekonomi Indonesia lebih cepat pulih.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria