Anggaran Kesehatan Covid-19 Baru Cair 5,12%

ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.
Ilustrasi. Belanja kesehatan untuk Covid-19 dibagi ke dalam tiga pos, yakni kepada BNPB Rp 3,5 triliun, tambahan belanja stimulus Rp 75 triliun, dan insentif perpajakan Rp 9,05 triliun.
8/7/2020, 12.48 WIB

Kementerian Keuangan mencatat penyerapan anggaran kesehatan Covid-19 baru mencapai 5,12% dari total alokasi Rp 87,55 triliun. Masih rendahnya realisasi ini terutama disebabkan oleh keterlambatan pembayaran klaim biaya perawatan dan insentif tenaga kesehatan.

"Jadi sebenarnya ini sudah dilaksanakan tetapi pencairannya belum," kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Kunta Wibawa Dasa dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (8/7).

Kunta memaparkan, total belanja kesehatan untuk Covid-19 dibagi ke dalam tiga pos, yakni kepada BNPB Rp 3,5 triliun, tambahan belanja stimulus Rp 75 triliun, dan insentif perpajakan Rp 9,05 triliun.

Secara perinci, anggaran BNPB dialokasikan untuk pengadaan alat pelindung diri,  alat kesehatan, test kit, klaim biaya perawatan, mobilisasi dan logistik, serta karantina dan pemulangan WNI di luar negeri.

Kemudian, tambahan belanja stimulus terdiri dari insentif tenaga kesehatan, santuan kematian tenaga kesehatan, bantuan iuran BPJS Kesehatan, dan belanja penanganan kesehatan lainnya. "Untuk tambahan belanja ini memang yang baru di dipa-kan sekitar Rp 23 triliun," ujar Kunta.

(Baca: Utang Klaim Jiwasraya Membengkak Jadi Rp 18 Triliun)

Sementara insentif perpajakan terdiri dari pembebasan PPh Pasal 23 untuk jasa dan honor tenaga kesehatan, pembebasan PPN DTP, dan pembebasan BM impor.

Meski demikian, ia menyebut upaya percepatan pembayaran insentif tenaga kesehatan akan dilakukan pada bulan ini. Percepatan dilakukan setelah adanya simplifikasi prosedur dengan adanya revisi Keputusan Menteri Kesehatan. Sementara untuk klaim biaya perawatan akan dilakukan penyediaan uang muka untuk akselerasi penyerapan.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria