Sri Mulyani Belum Bisa Pastikan Waktu Pencairan Gaji ke-13 PNS

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menkeu mengatakan masih mengevaluasi APBN 2020 dan belum menentukan waktu pencairan gaji ke-13 PNS.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
20/7/2020, 22.28 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hingga kini belum bisa memastikan waktu pencairan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI hingga Polri.  Hal ini dikarenakan pihaknya masih akan mengevaluasi keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga pertengahan tahun. 

"Jadi nanti kami lihat gaji ke-13," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers laporan semester I 2020 dan APBN Kita Juli, Senin (20/7).

Ia pun mengatakan, Kementerian Keuangan akan mencari cara untuk mencairkan gaji ke-13 tersebut dengan memanfaatkan anggaran negara semaksimal mungkin.  Oleh karena itu, pihaknya akan terlebih dulu mengevaluasi keseluruhan anggaran sebelum memutuskan pencairan dana. 

Sebelumnya, Sri Mulyani sempat mengatakan anggaran Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 bagi PNS, polisi, dan TNI telah disediakan dalam APBN 2020. Dengan demikian, para aparatur sipil negara itu bakal menerima tunjangan tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Penghitungannya adalah untuk para ASN, TNI dan Polri, terutama kelompok pelaksana golongan I, II, dan III, THR dalam hal ini sudah disediakan," kata Sri Mulyani usai rapat terbatas melalui konferensi video beberapa waktu lalu.

Pemerintah telah membayarkan THR kepada 13 kriteria PNS. Namun, tak ada pembayaran THR Idul Fitri 2020 kepada pejabat negara karena pandemi.

Melalui kebijakan itu, menurutnya pemerintah menghemat anggaran hingga Rp 5,5 triliun. Penghematan tersebut tak akan dialokasikan langsung untuk tujuan anggaran tertentu, melainkan masuk dalam perhitungan total APBN.

"Pada akhirnya segala perubahannya akan dimasukan ke dalam laporan keuangan pemerintah," kata dia.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani memastikan keseluruhan dana penghematan THR tersebut akan dialokasikan untuk mendukung pembiayaan dalam menangani virus corona.

"Bukan hanya di pusat namun juga daerah. Jadi ini tak hanya masuk APBN saja tapi juga APBD," ujar Askolani dalam kesempatan yang sama.

Reporter: Rizky Alika