Pemerintah Terbitkan Surat Utang Khusus untuk Dibeli BI Pekan Depan

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Ilustrasi, Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemenkeu mulai menjual Surat Berharga Negara (SBN) khusus untuk BI pekan depan.
24/7/2020, 13.31 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menyiapkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) khusus untuk Bank Indonesia (BI). Penerbitan obligasi khusus ini sesuai dengan skema pembagian beban alias burden sharing, dan akan dijual melalui skema private placement.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, pihaknya saat ini sedang memproses rekening khusus di BI untuk penempatan dana pembelian SBN tersebut.

"Minggu depan mulai implementasi penerbitan SBN perdana, untuk pembiayaan barang publik," kata Luky dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (24/7).

Ia menjelaskan, SBN yang akan diterbitkan nanti memiliki tenor lima sampai delapan tahun. Penentuan tenor ini dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan jumlah jatuh tempo di satu tahun. Hal tersebut, sudah disepakati pemerintah dengan BI melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) II pada 7 Juli 2020 lalu.

SKB II burden sharing melengkapi SKB I 16 April 2020, yang memperbolehkan BI membeli SBN di pasar perdana. Sementara pada SKB II, pemerintah dan BI akan membagi beban pembiayaan berdasarkan kelompok barang publik dan barang non-publik.

Belanja untuk manfaat publik terdiri dari belanja kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga & pemda Rp 106,11 triliun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria