Daerah Antre Ajukan Utang ke Pemerintah Pusat untuk Pemulihan Ekonomi

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ilustrasi. Pinjaman kepada pemerintah pusat sebelumnya juga diajukan DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
7/8/2020, 19.15 WIB

Hingga saat ini, pemerintah pusat baru menerima usulan pinjaman daerah dari DKI Jakarta sebesar Rp 12,5 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp 4 triliun. Untuk usulannya, tak ada batasan yang ditentukan pemerintah. Namun, keputusan pemberian pinjaman akan disesuaikan kebutuhan masing-masing daerah.

Dia menjelaskan, pinjaman yang diusulkan DKI Jakarta dan Jawa Barat saat ini masih dalam proses penyesuaian. "Nanti kalau ada hasilnya kami umumkan," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, dana pinjaman pemerintah daerah akan berasal dari APBN sebesar Rp 10 triliun dan Sarana Multi Infrastruktur Rp 5 triliun pada tahun ini. Sementara untuk tahun depan, dana akan diintegrasikan dalam APBN.

Pemerintah telah merealisasikan anggaran perlindungan sosial dari program pemulihan ekonomi nasional. Hingga 17 Juni 2020, realisasi program keluarga harapan telah mencapai 51% dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp 37,4 triliun. Sementara kartu sembako sebesar 39,5% dari alokasi yang sebesar Rp 43,6 triliun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria