Sri Mulyani Minta Bantuan Lembaga Internasional Dorong Kepatuhan Pajak

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan reformasi pajak dibutuhkan karena perekonomian Indonesia bersifat terbuka.
17/9/2020, 16.02 WIB

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara hingga Agustus 2020 mencapai Rp 1.028,02 triliun, turun 13,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu akibat pandemi Covid-19. Kontraksi penerimaan negara lebih dalam pada bulan lalu dibandingkan Juli yang turun 12,4% dibandingkan Juli 2019.

Berdasarkan bahan paparan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, realisasi tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 795,95 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 232,07 triliun. Penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak masing-masing turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Meski turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan negara pada Agustus naik 11,49% dibandingkan bulan sebelumnya.

Dalam RAPBN 2021, penerimaan negara hingga akhir tahun ini diproyeksi mencapai Rp1.699,95 triliun, turun dibandingkan 2019 yang mencapai Rp 1.960,63 triliun. Penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp 1.404,51 triliun, sedangkan PNBP ditargetkan sebesar Rp 294,24 triliun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria