Insentif Libur Bayar Cicilan KPR Berpeluang Diterapkan Tahun Depan

ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.
Ilustrasi. Kemenkeu tengah mengkaji pembebasan cicilan pokok dan bunga KPR bagi nasabah dengan plafon maksimal Rp 500 juta.
25/9/2020, 17.18 WIB

Kementerian Keuangan tengah menkaji insentif di sektor perumahan dalam bentuk pembebasan pembayaran angsuran pokok dan bunga KPR untuk plafon maksimal Rp 500 juta. Pemerintah juga mempertimbangkan penurunan Pajak Penghasilan atas pengeluaran untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPh BPHTB) untuk rumah sederhana dan rumah sangat sederhana dari 5% menjadi 1%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyebut insentif yang tengah dikaji itu  merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi. Sektor perumahan dinilai memiliki efek berganda pada perekonomian, terutama dalam menciptakan lapangan kerja. 

"Kalau dorong pembangunan rumah, selain dorong investasi bisa pekerjakan banyak orang," kata Febrio dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (25/9).

Investasi yang berkontribusi 33% kepada produk domestik bruto. Febrio menuturkan 75% investasi yang masuk ke Tanah Air merupakan investasi di bidang konstruksi.

Kendati demikian, Febrio mengatakan kedua stimulus tersebut kemungkinan belum bisa terelasiasi tahun ini. Pasalnya, kondisi APBN 2020 semakin hari semakin berat.

Pemerintah tidak dapat sembarangan memakai instrumen fiskal. "Jangan sampai keseimbangan makro terganggu," ujarnya.

Namun, masih ada kemungkinan usulan tersebut diterapkan pada tahun 2021. Adapun pemerintah saat ini sedang berfokus melanjutkan berbagai program yang sudah ada dalam PEN.

Febrio menjelaskan salah satu program yang terus difokuskan pemerintah dalam PEN yakni pemberian bantuan sosial. Bansos bertujuan mendorong konsumsi masyarakat di tengah Covid-19. "Tetapi bansos belum bisa kompensasi penurunan konsumsi," kata dia.

Kepala Ekonom Danareksa Moekti Prasetiani Soejachmoen menjelaskan, pemerintah saat ini masih harus berfokus mendorong pemulihan ekonomi pada progrma bansos untuk mendongkrak konsumsi masyarakat yang tengah lesu. Berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya, 60% dari rumah tangga menerima bansos dalam bentuk sembako, 30% bansos tunai, dan sisanya dalam bentuk program keluarga harapan di tengah pandemi. Namun, penerima masih berfokus di masyarakat miskin.

Survei tersebut juga menujukkan bansos mampu  menurunkan beban pengeluaran rumah tangga. Persentase rumah tangga miskin dengan pengeluaran lebih dari Rp 1 juta mulai meningkat sejak realiasai bansos mulai lancar.

Seiring mulai berjalannya konsumi berkat gelontoran bansos, Moekti berharap perekonomian RI mulai pulih. Konsumsi rumah tangga dinilai merupakan kunci untuk keluar dari resesi dengan cepat. "Jadi konsumsi akan menstimulus produksi dan produksi menstimulus investasi," ujar Moekti dalam kesempatan yang sama.

Kemenkeu sebelumnya memperkirakan belanja pemerintah pada Juli-September 2020 tumbuh lebih cepat dibandingkan tiga bulan sebelumnya. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksi ekonomi pada kuartal III lebih buruk dari perkiraan awal yakni  berpotensi negatif hingga 2,9%.

Secara keseluruhan, Sri Mulyani memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini akan negatif 0,6% hingga 1,7%. Ini karena ada kemungkinan pertumbuhan negatif masih akan berlangsung pada kuartal IV 2020. "Namun akan kami usahakan bisa mendekati positif atau 0%," ujar Sri Mulyani dalam konferensi virtual, Selasa (22/9).

Reporter: Agatha Olivia Victoria