Sri Mulyani: Porsi Asing dalam Utang Pemerintah Turun di Bawah 30%

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut porsi kepemilikan asing dalam utang pemerintah kini berada di bawah 30%.
26/10/2020, 17.17 WIB

"Apalagi Covid-19 mengajarkan pemerintah bahwa sebenarmya langkah-langkah out of the box seperti burden sharing bisa dilakukan, tergantung dari kemauan pemerintah," ujar Yusuf kepada Katadata.co.id, Senin (26/10).

Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp 5.756,87 triliun pada September 2020, melesat lebih dari Rp 1.000 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 4.700,28 triliun. Kenaikan utang terjadi karena pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

Posisi utang pemerintah pada September 2020 juga meningkat dari Agustus 2020 yang tercatat Rp 5.594,93 triliun. "Dengan demikian rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto sebesar 36,41%," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam buku APBN KiTa edisi Oktober 2020 yang dirilis, Kamis (22/10).

Secara perinci, utang pemerintah pusat masih didominasi oleh surat berharga negara dengan komposisi 85% atau sebesar Rp 4.892,57 triliun. Sisanya, berbentuk pinjaman sebanyak Rp 864,29 triliun.

Lebih perinci, SBN terdiri dari SBN domestik Rp 3.629,04 triliun dan valas Rp 1.263,54 triliun. SBN domestik berbentuk surat utang negara Rp 2.973,01 triliun dan surat berharga syariah negara Rp 656,03 triliun. Adapun SBN valas terdiri atas SUN Rp 999,49 triliun dan SBSN Rp 264,05 triliun.

Sementara itu, pinjaman pemerintah terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 11,32 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 852,97 triliun yang berbentuk bilateral Rp 318,18 triliun, multilateral Rp 489,97 triliun, dan bank komersial Rp 44,82 triliun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria