Dua Pejabat Ditjen Pajak Terlibat Kasus Dugaan Suap Miliaran Rupiah

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Ilustrasi. KPK menyebut nilai dugaan suap pajak yang ditangani mencapai puluhan miliar rupiah
3/3/2021, 10.51 WIB

Kasus dugaan suap kembali membelit Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Sumber Katadata.co.id menyebut dugaan suap tersebut melibatkan dua pejabat Direktorat Jenderal Pajak berinisal A dan D, serta perusahaan swasta berinisial PT J.

Kasus dugaan suap ini  kini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami sedang penyidikan, tetapi tersangkanya nanti. Dalam penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kami lakukan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/3).

Alex memberi bocoran bahwa nilai suap yang ditangani mencapai puluhan miliar rupiah. Dugaan suap terkait dengan upaya sejumlah perusahaan untuk dapat membayar pajak lebih kecil. Namun, Alex masih enggan menjelaskan secara kasus ini secara perinci, termasuk siapa saja pihak yang menjadi tersangka. 

Kebijakan pimpinan KPK saat ini, pengumuman tersangka dilakukan saat penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka. Dengan begitu, risiko penghilangan barang bukti menjadi lebih kecil. “Nanti kami tetapkan tersangka langsung kami tahan orangnya,” ujar Alex.

Alex mengatakan tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan.  Pihaknya juga berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.

KPK akan menangani kasus suapnya sementara Itjen Kemenkeu dan Ditjen Pajak Kemenkeu akan memeriksa ulang pembayaran pajak yang diduga mengandung suap tersebut. "Itu diperiksa ulang supaya ditentukan pajak yang benar berapa. Kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu 'kan 200%," kata Alex

Pendalaman kasus telah dilakukan KPK bersama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Kasus dugaan suap ini antara lain melibatkan pengusaha yang dekat dengan pemerintahan. Sumber Katadata.co.id  juga menyebut keterlibatan konsultan pajak berinisial R dalam kasus dugaan suap ini.

Katadata.co.id berupaya mengkonfirmasi kasus dugaan suap ini kepada Kementerian Keuangan. Namun, Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyebut substansi kasus berada di bawah kewenangan KPK. Sementara pejabat Direktorat Jenderal Pajak maupun Kementerian Keuangan lainnya belum dapat dihubungi Katadata.co.id.

Adapun Kementerian Keuangan berencana mengadakan konferensi pers terkait dugaan suap pajak pada siang ini, Rabu (3/3).