Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pertumbuhan ekonomi telah bergerak ke jalur positif pada kuartal II 2021. Meski pada kuartal I ekonomi masih terkontraksi sebesar -0,74%, ia yakin di kuartal II, ekonomi Indonesia bakal tumbuh hingga 7%.
“Kami berharap kuartal II masuk ke jalur positif dan diperkirakan (pertumbuhan ekonomi) mencapai 7%,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan secara virtual, Sabtu, 15 Mei 2021.
Ia menyebut beberapa indikator yang mendorong perekonomian kea rah positif. Di antaranya, realisasi penanaman modal asing (PMA) hingga indeks keyakinan konsumen (IKK) yang terus membaik.
Dia menyebutkan realisasi PMA telah mencapai 54,6% dan IKK per Maret 2021 untuk kelompok masyarakat pengeluaran di bawah Rp 5 juta mencapai 90,1 atau semakin mendekati zona normal 100.
Selain itu, perkembangan ekspor dan impor juga semakin membaik, begitu juga termasuk belanja pemerintah yang telah berada di jalur positif.
"PMTB (pembentukan modal tetap bruto) kita sudah mendekati arah positif 0,23%. Bahkan ekspor 6,74% lebih tinggi dibanding pra-Covid, sedangkan impor barang modal dan konsumsi tumbuh 5,27%," kata Airlangga.
Dia juga menyampaikan bahwa kenaikan harga komoditas seperti sawit, karet, nikel, tembaga, dan batubara turut mendorong pemulihan ekonomi. Hal itu tercermin dari perbaikan kondisi perekonomian daerah sepanjang kuartal I 2021.
Lebih rinci, ia menyebut kondisi perekonomian di Pulau Sumatera tercatat telah mendekati arah positif, yakni -0,86% dan Pulau Jawa berada pada angka -0,83%.
Sementara itu, sebagian pulau di tengah dan timur Indonesia telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang positif, yaitu Sulawesi sebesar 1,2% dan Papua 8,97%.
Simak Databoks berikut:
"Tentunya, ini didorong oleh harga-harga komoditas baik itu sawit, karet, nikel, copper, dan batubara," ujar Airlangga.
Bagaimanapun, ia menyadari bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi tersebut akan terealisasi jika pandemi Covid-19 terkendali. Karenanya, pemerintah melakukan berbagai upaya, dari larangan mudik hingga memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada 18-31 Mei 2021.