Penarikan Uang Tunai Lebaran Lampaui Prediksi BI Meski Mudik Dilarang

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ilustrasi. Khusus untuk wilayah Jabodebek, bank sentral melaporkan bahwa realisasi penarikan uang tunai pada Lebaran tahun ini Rp 34,8 triliun, naik dibandingkan Lebaran tahun lalu Rp 21,7 triliun.
17/5/2021, 13.28 WIB

Bank Indonesia mencatat, penarikan uang tunai oleh perbankan secara nasional hingga hari operasional terakhir sebelum libur lebaran atau 11 Mei 2021 sebesar Rp 154,5 triliun. Realisasi tersebut mencapai 101,5% dari perkiraan sebelumnya Rp 152,14 triliun dan naik 41,5% dibandingkan Lebaran tahun sebelumnya Rp 109,2 triliun.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, peningkatan permintaan uang kartal pada periode Lebaran tahun ini sudah diperkirakan oleh bank sentral seiring dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dan bertambahnya mobilitas masyarakat.

Selain itu, bertambahnya permintaan uang kartal pada periode Lebaran tahun ini disebabkan adanya program bantuan sosial tunai (BST) pemerintah yang dibayarkan bertepatan dengan periode lebaran.

"Pelarangan mudik Lebaran 2021 yang berada dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro berbeda dengan larangan mudik 2020. Ini  dapat diperhitungkan sebagai faktor penambah permintaan uang kartal pada periode lebaran tahun ini," kata Marlison kepada Katadata.co.id, Senin (17/5).

Khusus untuk wilayah Jabodebek, bank sentral melaporkan bahwa realisasi penarikan uang tunai pada Lebaran tahun ini Rp 34,8 triliun, naik dibandingkan Lebaran tahun lalu  Rp 21,7 triliun. Ini antara lain juga terpengaruh oleh larangan mudik. 

Sementara itu, bantuan sosial tunai yang diberikan selama momen lebaran merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Hingga akhir April, realisasi anggaran program PEN telah mencapai Rp 155,6 triliun, setara dengan 22,3% dari target yang telah dicanangkan tahun ini.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria