BI Pantau Kebutuhan Pembiayaan Naik, Korporasi Mulai Berani Investasi

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Pembiayaan korporasi pada Mei 2021 terindikasi meningkat.
18/6/2021, 18.26 WIB

Penyaluran Kredit Mei 2021

Dari sisi penawaran, penyaluran kredit baru pada Mei 2021 terindikasi melambat dibandingkan April 2021. Tercermin dari SBT Mei sebesar 45,1%, melambat dibanding bulan sebelumnya 48,%.

Berdasarkan kelompok bank, peningkatan penyaluran kredit baru pada Mei 2021 terjadi pada seluruh kategori bank. Berdasarkan kategori lapangan usaha, penyaluran kredit baru pada Mei 2021 terutama diprioritaskan kepada lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, diikuti oleh industri pengolahan, serta pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Faktor utama yang memengaruhi perkiraan penyaluran kredit baru pada Mei 2021, yaitu permintaan pembiayaan dari nasabah serta prospek kondisi moneter dan ekonomi ke depan. Penyaluran kredit baru diprediksikan kembali meningkat pada Juni 2021, dengan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.

Berdasarkan kelompok bank, meningkatnya penyaluran kredit baru diperkirakan terjadi pada seluruh kategori bank, tertinggi pada Bank Pembangunan Daerah dan Bank Umum. Kebijakan penyaluran kredit yang ketat pada Mei 2021 dilakukan untuk kategori debitur usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun non-UMKM.

Hal itu terindikasi dari nilai SBT yang tercatat positif masing-masing sebesar 2,1% dan 1,9%. Faktor yang mempengaruhi perubahan standar pemberian kredit pada Mei 2021 antara lain proyeksi ekonomi ke depan, potensi risiko kredit ke depan, dan kondisi sektor ril saat ini.

Pemerintah telah mendorong pembiayaan korporasi terdampak Covid-19 melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Hingga 11 Juni 2021, program dukungan UMKM dan korporasi dalam PEN telah menyerap Rp 41,73 triliun atau 21,5% dari pagu Rp 193,74 triliun. Jumlah tersebut berupa bantuan produktif usaha mikro (BPUM) Rp 11,76 triliun, imbal jasa penjaminan (IJP) UMKM dan korporasi Rp 1,02 triliun, serta penempatan dana untuk restrukturisasi kredit perbankan Rp 28,95 triliun.

Secara keseluruhan, realisasi anggaran PEN baru mencapai Rp 219,65 triliun atau 31,4% dari alokasi Rp 699,43 triliun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan terus mendorong penyerapan dana PEN. "Pemerintah terus memonitor kendala-kendala yang muncul sehingga diharapkan realisasi dapat terus di akselerasi," ujar Airlangga pada Selasa lalu.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria