Uang Beredar RI Capai Rp 8.928 Triliun, Ditopang Kredit dan Tagihan

Ferrika Lukmana Sari
27 Mei 2024, 14:27
uang beredar
Fauza Syahputra|Katadata
Petugas menghitung uang pecahan rupiah di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bergerak menguat 0,11% ke level 16.083 pada awal perdagangan Rabu (15/5).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Jumlah uang beredar di Indonesia terus meningkat bahkan mendekati angka Rp 9.000 triliun. Bank Indonesia (BI) melaporkan jumlah uang beredar dalam artis luas (M2) mencapai Rp 8.928,0 triliun pada April 2024.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyebut, jumlah uang beredar tersebut meningkat 6,9% secara tahunan atau year on year (yoy). Namun lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 7,2% yoy.

"Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 5,5% yoy dan uang kuasi sebesar 8,5% yoy," kata Erwin dalam keterangan resmi, Senin (27/5).

Perkembangan uang beredar juga dipengaruhi oleh pertumbuhan kredit dan tagihan bersih kepada pemerintah pusat. Ini merupakan kredit dalam bentuk pinjaman dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga, tagihan akseptasi, dan tagihan repo.

Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor bank umum yang berkedudukan di luar negeri, dan kredit yang disalurkan kepada pemerintah pusat dan bukan penduduk.

Erwin mengungkapkan, penyaluran kredit meningkat 12,3% pada April 2024. Jumlah itu meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,9% yoy.

Sementara tagihan bersih kepada pemerintah pusat tumbuh 25,8% yoy pada April 2024. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Maret 2024 sebesar 17,9% yoy. "Namun aktiva luar negeri bersih terkontraksi sebesar 1,1% yoy, atau stabil dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya," kata Erwin.

Adapun yang dimaksud M2 adalah uang berdar sempit (M1), uang kuasi dan surat berharga yang diterbitkan oleh sistem moneter dan dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun.

Sedangkan M1 meliputi uang kartal yang dipegang masyarakat dan giro rupiah, termasuk uang elektronik serta tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu. Sementara uang kuasi terdiri simpanan berjangka, tabungan lain (rupiah dan valas) serta simpanan giro valas.

Reporter: Ferrika Lukmana Sari

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...