Indonesia Peroleh Tambahan Utang Rp 7,25 T untuk Penanganan Covid-19

Muhamad Zaenuddin|Katadata
Pemerintah akan menggunakan pinjaman dari AIIB dan Bank Dunia untuk memperkuat sistem kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Penulis: Agustiyanti
16/7/2021, 18.03 WIB

Indonesia mengantongi tambahan utang dari Asian Infrastruktur Investment Bank atau AIIB dan Bank Dunia sebesar US$ 500 juta atau sekitar Rp 7,25 triliun.  Pinjaman ini akan digunakan untuk memperkuat sistem kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Pinjaman ini akan difokuskan pada tiga bidang. Pertama, peningkatan kesiapan rumah sakit dan sistem kesehatan untuk merespons peningkatan kasus, vaksinasi, dan mempertahankan layanan kesehatan non-Covid-19 yang esensial. Kedua, memperkuat laboratorium kesehatan masyarakat, pengawasan dan kapasitas rantai pasokan, termasuk memenuhi kapasitas yang dibutuhkan dan standar kualitas yang diterima secara global untuk penyimpanan dan distribusi vaksin.

Ketiga, untuk membangun komunikasi dan koordinasi informasi dalam meresponse penanganan Covid-19, serta memperkiat distribusi dan logistik vaksin. Ini mencakup, upaya untuk membangun kesadaran vaksinasi di wilayah-wilayah terluar Indonesia.

“Memberikan vaksin yang aman dan efektif dengan cara yang adil perlu menjadi prioritas utama pada tahap ini dalam perang melawan Covid-19. Ini perlu diterapkan secara paralel dengan langkah-langkah untuk memperkuat sistem perawatan kesehatan yang sudah tertekan di Indonesia," ujar kata Toshiaki Keicho, Spesialis Operasi Investasi Utama AIIB.

Ia menekankan AIIB berkomitmen untuk memberikan pembiayaan kepada anggotanya untuk meningkatkan respons mereka terhadap pandemi dan mempercepat peluncuran vaksin.

Pinjaman tersebut disetujui berdasarkan Fasilitas Pemulihan Krisis Covid-19. Fasilitas ini memberikan pembiayaan kepada entitas sektor publik dan swasta yang menghadapi dampak buruk akibat dari pandemi.

Ini merupakan pembiayaan ketiga yang diberikan AIIB kepada Pemerintah Indonesia di bawah Fasilitas Pemulihan Krisis Covid-19 yang mencapai total US$ 1,5 miliar. AIIB sebelumnya telah menyetujui pinjaman US$ 750 juta ke Indonesia pada Mei 2020 untuk membantu pemerintah mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dengan memperluas bantuan sosial dan pinjaman US$50 juta lainnya pada Juni 2020 untuk mendukung tanggap darurat pandemi negara.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikit mengatakan, penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan upaya dan dukungan terpadu yang terkoordinasi dari AIIB dan mitra internasional Indonesia lainnya untuk memperkuat sektor kesehatan Indonesia, meningkatkan kesiapsiagaan darurat, dan melindungi populasi yang rentan.

"Investasi tambahan dalam sistem kesehatan kami sangat penting untuk melindungi masyarakat, serta memungkinkan sistem sosial dan ekonomi untuk pulih lebih cepat," kata Budi.

Pemerintah tengah mempercepat vaksinasi dengan target dapat menyuntikkan satu juga dosis vaksin Covid-19 per hari.  Tingkat kematian harian pada Jumat (16/7) kembali mencetak rekor baru mencapai 1.205 orang, sementara kasus baru mencapai 54 ribu orang. Total terdapat 2.780.803 kasus terkonfirmasi positif dengan kematian mencapai 71.397 orang. Sementara 2.204.491 kasus berhasil sembuh.