THR dan Gaji Ke-13 PNS Tahun Depan Tanpa Tukin Lagi

Donang Wahyu|KATADATA
Kebijakan pemerintah untuk mengeluarkan komponen tukin dari kinerja THR dan gaji ke-13 PNS sejak tahun lalu dan berlanjut hingga tahun ini.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
16/9/2021, 11.51 WIB

Kementerian Keuangan memastikan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan masih akan sama dengan skema tahun ini, yakni tanpa disertai tunjangan kinerja (tukin). Kebijakan ini seiring dengan ketidakpastian pandemi Covid-19 yang masih membayangi. 

"Antisipasi ketidakpastian dampak covid-19, kita harus hati-hati betul," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata kepada Katadata.co.id, Kamis (16/9).

Isa mengatakan, besaran THR dan Gaji ke-13 merupakan kebijakan pemerintah yang dapat berbeda-beda setiap tahun. Hal ini bergantung pada kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah. 

Saat kapasitas fiskal pemerintah sedang longgar, menurut dia, penyaluran THR dan Gaji ke-13 PNS akan memasukkan komponen tukin. Namun, ruang fiskal pada tahun depan terbatas karena pemerintah harus mengantisipasi kemungkinan kebutuhan anggaran yang besar jika pandemi masih merebak. "Sehingga pemerintah tentu tidak bisa memberikan THR atau Gaji ke-13 yang terlalu besar," kata Isa.

Kebijakan pemerintah untuk mengeluarkan komponen tukin dari kinerja THR dan gaji ke-13 PNS sejak tahun lalu dan berlanjut hingga tahun ini. Pada pengumuman akhir April 2021, Sri Mulyani mengatakan penyaluran THR dan gaji ke-3 PNS tanpa tukin digunakan untuk membiayai pandemi Covid-19.

Kebijakan ini termasuk salah satu langkah refocusing anggaran pemerintah pusat dan daerah yang sudah dilakukan Sri Mulyani sebanyak empat kali. Refocusing kala itu membantu pemerintah berhemat hingga Rp 12 triliun.

Sementara itu, pemerintah mengajukan anggaran belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2022 sebesar Rp 1.938,2 triliun. Namun dalam kesepakatan dengan Banggar DPR kemarin, alokasi anggaran belanja ditambah Rp 5,5 triliun seiring kenaikan target pendapatan negara. 

Dalam nilai awal yang diajukan, anggaran paling besar akan dipakai untuk belanja pegawai Rp 426,7 triliun, nilainya naik dari outlook tahun ini Rp 399,308 triliun. Belanja pegawai juga mencakup 22% dari total belanja pemerintah pusat tahun depan.

Sementara itu, jenis belanja lainnya yang juga besar yakni pembayaran bunga utang. Belanja ini tahun depan dipatok Rp 405,8 triliun, naik Rp 39,6 triliun dari nilainya tahun ini. Kemudian belanja barang dengan nilai Rp 337,8 triliun justru turun dari outlook 2021 sebesar Rp 410,9 triliun dan realisasi APBN tahun lalu Rp 422,3 triliun.

Belanja pemerintah pusat tahun depan juga diperuntukan untuk kebutuhan lain-lain yang nilainya meroket menjadi Rp 212,9 triliun, dari tahun ini Rp 93,2 triliun. Selanjutnya, belanja subisidi meliputi subsidi energi dan non energi akan mencapai Rp 206,9 triliun tahun depan, turun dari outlook tahun ini Rp 248,5 triliun.

Belanja modal yang diharap bisa naik tahun depan justru turun menjadi Rp 196,6 triliun, susut dari tahun ini Rp 215,1 triliun. Kemudian anggaran untuk bantuan sosial disediakan Rp 146,5 triliun, juga terus turun dalam dua tahun terakhir. Serta belanja hibah yang juga berkurang menjadi Rp 4,8 triliun.

Reporter: Abdul Azis Said