Pemerintah Sudah Habiskan Dana Rp 20 Triliun untuk Vaksinasi Covid-19

ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/aww.
Ilustrasi. Hingga Rabu (15/9), total vaksin yang telah disuntikkan mencapai 120,68 juta dosis.
Penulis: Agustiyanti
16/9/2021, 18.43 WIB

Pemerintah telah menggelontorkan anggaran mencapai Rp 20 triliun untuk melaksanakan program vaksinasi Covid-19 hingga 2 September 2021. Realisasi itu baru mencapai 34,6% dari pagu anggaran tahun ini. 

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Organisasi Birokrasi, dan, Informasi Sudarto menjelaskan, total anggaran kesehatan yang telah dicairkan dalam program PEN mencapai Rp 93,45 triliun. Jumlah ini mencapai 43,5% dari total pagu yang dialokasikan pemerintah Rp 214,96 triliun. 

“Ini semua mencakup anggaran untuk diagnostik, theaurapeutic, vaksinasi, penelitian lab Covid-19, hingga komunikasi dan penebalan PPKM,” ujar Sudarto dalam rapat dengan komisi IX DPR, awal pekan ini. 

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran vaksinasi yang telah digelontorkan mencakup pengadaan vaksin mencapai Rp 18,96 triliun atau 39,8% pagu dan pelaksanaan vaksinasi Rp 1,02 triliun atau 14,6% pagu.

Pemerintah hingga 2 September telah mendistribusikan 139,82 juta dosisi dari 152,21 juta dosis yang telah dimiliki. Catatan terbaru hingga pekan ini, pemerintah telah mengamankan  243 juta dosis vaksin jadi maupun bulk.

Saat ini, pemerintah tengah memacu vaksinasi dengan menargetkan sedikitnya 2 juta suntikan per hari. Upaya percepatan vaksinasi ini, antara lain dilakukan dengan menggandeng Polri dan TNI untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi. 

Adapun hingga Rabu (15/9), total vaksin yang telah disuntikkan mencapai 120,68 juta dosis. Vaksinasi dosis 1 telah diberikan sebanyak 75,79 juta dosis, 43,28 juta untuk dosis 2 dan sebanyak 1,61 juta dosis lainnya untuk vaksinasi gotong royong.

Sementara itu, Kementerian Keuangan mencatat, anggaran terbesar pada pos kesehatan program PEN telah dibayarkan untuk perawatan pasien Covid-19. Ini terutama mencakup biaya klaim perawatan pasien Rp 31,02 triliun yang mencapai 48,9% pagu, insentif nakes yang mencapai Rp 11,97 triliun atau 63,2% pagu, dan rumah sakit darurat Rp 200 miliar dari pagu Rp 2,75 triliun. 

Pembayaran kaim pasien mencakup Rp 22,48 triliun untuk membiayai perawatan 329.885 pasien pada 5.559 faskes pada tahun ini dan pembayaran tunggakan tahun lalu Rp 8,49 triliun untuk biaya perawatan 138.188 pasien pada 2.049 faskes. 

Di sisi lain, pemerintah hingga 10 September telah membayarkan isnsentif nakes mencapai Rp 7,37 triliun kepada 1,07 juta nakes setra memperikan santunan kematian Rp 112,8 miliar kepada 376 nakes. Pemerintah juga sudah membayarkan tunggakan insentif tahun lalu RP 1,47 triliun untuk 226.472 nakes.